JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Okt 2025 12:33 0 157 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

BUOL,- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali marak. Sejumlah alat berat jenis excavator dilaporkan beroperasi di kawasan pegunungan Desa Busak 1 dan Busak 2, Kecamatan Karamat, serta Desa Pinamula, Kecamatan Momunu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 14 unit alat berat beroperasi di beberapa titik wilayah pegunungan Teboy, terutama di sepanjang bantaran sungai yang menjadi sumber air bagi warga.

β€œAlat berat di atas ini sekitar 14 unit, mereka beroperasi di beberapa titik,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/10/2025).

Akibat aktivitas tersebut, aliran sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecoklatan dan berlumpur. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga karena sungai itu merupakan sumber air bersih dan irigasi utama untuk pertanian di Desa Pinamula.

β€œAir sungai ini sekarang sudah tidak layak digunakan. Lumpur turun terus setiap hari,” kata sumber tersebut.

Diduga, kegiatan tambang ilegal itu dibiayai oleh sejumlah cukong berinisial JM, WW, RM, dan beberapa lainnya yang mengoperasikan alat berat di kawasan Busak.

Aktivitas PETI tersebut juga menuai sorotan di media sosial. Salah satu akun Facebook bernama @Muhammad mengunggah foto dan video kondisi sungai yang keruh serta alat berat yang tengah beroperasi di bantaran sungai.

β€œKerusakan hutan kawasan km 16 wilayah Kali Busak menuju perbatasan Tuinan semakin parah. Sawah di Desa Pinamula gagal panen akibat lumpur. Hujan bisa membawa bencana karena bantaran sungai makin lebar,” tulisnya.

Unggahan itu mendapat banyak tanggapan dari warga lainnya. Akun @Risal Sulu Ital Gani menulis, β€œJujur saudara, ini yang menjadi kekhawatiran saya sejak alat berat masuk di tambang Busak.”

Menanggapi situasi ini, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Moh Taufik, SH, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Buol, segera mengambil tindakan tegas.

β€œDugaan aktivitas PETI di Buol sangat mengkhawatirkan dampaknya jika dibiarkan berlarut-larut,” tegas Taufik.

Ia menyesalkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

β€œAktivitas ini sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan dari Polres Buol. Ini mengindikasikan lemahnya komitmen dalam menegakkan hukum terhadap PETI,” ujarnya.

Taufik menambahkan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia karena mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air bersih.

Karena itu, JATAM Sulteng mendesak agar penindakan tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga para pemodal dan pihak yang memobilisasi alat berat. Ia juga meminta Balai Sungai turun langsung meninjau kondisi sungai di Busak dan Pinamula.

β€œAPH, Pemda, dan semua pihak harus merespons serius masalah ini,” ujarnya menegaskan.

Menurut Taufik, kegiatan PETI di Buol menyebabkan kerugian besar bagi negara, merusak lingkungan, dan menghilangkan sumber penghidupan warga.

β€œJika aparat tidak serius menertibkan PETI, sama saja mengabaikan pidato Presiden Prabowo dalam sidang tahunan MPR 15 Agustus 2025, yang menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal penyebab kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah,” pungkasnya./(*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x