KAHMI Sulteng Desak Polda Ungkap Tuntas Kematian Mantan Aktivis HMI, Afif Siraja

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Okt 2025 08:52 0 85 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,- Kasus kematian Afif Siraja (53), mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di rumahnya di kawasan Palupi, Kota Palu, pada Minggu malam (19/10/2025), kini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Ketua Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Sulawesi Tengah, Andi Mulhanan Tombolotutu, SH, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap tuntas misteri di balik kematian tersebut.

β€œKami berharap Polda Sulteng bekerja profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus ini. Kematian almarhum Afif Siraja harus diungkap secara terang benderang, dan bila ditemukan unsur kekerasan, pelaku harus segera ditangkap,” ujar Andi Mulhanan Tombolotutu dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Pihak keluarga almarhum juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan. Untuk itu, keluarga menunjuk dua kuasa hukum Natsir Said, SH, MH dan Hizbuddin Darmawan Wahab, SHΒ guna mendampingi proses penyelidikan dan memastikan keadilan bagi almarhum.

β€œKami berharap kasus ini dapat diungkap seterang-terangnya dan tidak berhenti di permukaan. Jika benar ada unsur kekerasan, kami meminta aparat segera mengungkap pelaku,” tegas Natsir Said saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Afif Siraja ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Ruko Palupi Green Residence, Jalan Padat Karya, Palupi, Kota Palu, sekitar pukul 19.30 Wita. Tubuhnya ditemukan dengan sejumlah luka di bagian tangan, dada, dan wajah. Kondisi rumah korban juga tampak berantakan, memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kematian.

β€œKami menemukan tubuh Afif penuh luka dan rumahnya acak-acakan, seperti habis berkelahi. Kami yakin ada kekerasan sebelum dia meninggal,” ungkap salah satu anggota keluarga, Senin (20/10/2025).

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan: LP/B/288/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 19 Oktober 2025. Dalam laporan itu disebutkan adanya luka memar di tubuh korban dan kondisi rumah yang tidak wajar.

Jenazah Afif dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Proses otopsi berlangsung pada Senin siang (20/10/2025) sebelum jenazah dimakamkan malam harinya di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota.

Pihak Polda Sulawesi Tengah telah membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga dan menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.
β€œBenar, sudah ada laporan terkait kejadian tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP dan otopsi jenazah. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasubpenmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky Pilperi Hengsmar Moniung, Rabu (22/10/2025).

Keluarga besar HMI dan KAHMI Sulteng berharap polisi bergerak cepat dan objektif dalam mengusut kasus ini. Mereka menilai, kejelasan penyebab kematian Afif penting untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Kematian Afif Siraja kini menjadi perhatian publik di Sulawesi Tengah, terutama di kalangan aktivis dan alumni HMI. Semasa hidup, Afif dikenal sebagai sosok aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki hubungan baik dengan banyak kalangan. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku, jika terbukti, segera diproses hukum agar kasus ini tidak menjadi misteri berkepanjangan./(*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x