PALU,-Dinamika rapat paripurna DPRD Kota Palu kembali memanas setelah munculnya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, dalam paripurna yang membahas Pengumuman Perubahan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (17/11/2025).
Alfian menyebut bahwa dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait berbagai persoalan dalam proses PPPK. Ia meminta DPRD Kota Palu mengambil langkah lebih konkret untuk mengawal aspirasi tersebut.
βSebelum rapat ini ditutup, izinkan saya menyampaikan satu hal terkait PPPK. Banyak sekali laporan yang saya terimaβ¦ dari forum ini saya mengusulkan pembentukan Pansus untuk mengusut PPPK,β ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Ketua DPRD Palu sekaligus pimpinan rapat, Rico AT Djanggola, kemudian membuka ruang bagi anggota dewan untuk menyampaikan tanggapan atas usulan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria, menyatakan pihaknya tidak menutup diri terhadap pembentukan Pansus. Komisi A sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik PPPK, namun keputusan akhir tetap harus melalui kesepakatan bersama.
βKomisi A sangat terbuka. Kalau disepakati dibentuk Pansus, pada dasarnya kami menerima,β ungkap Irsan. Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil verifikasi data PPPK dari Inspektorat dan BKD, mengingat batas akhir pengangkatan tenaga honorer jatuh pada 31 Desember.
Irsan juga menyoroti nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum diangkat menjadi PPPK. βBagaimana nasib mereka? Apakah dirumahkan atau diperpanjang? Kami juga belum mengetahuinya,β tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Palu Nendra Kusuma Putra mengingatkan bahwa beberapa Pansus yang sudah dibentuk saat ini belum menyelesaikan tugasnya. Ia mengusulkan agar Komisi A diberi waktu terlebih dahulu untuk menuntaskan persoalan PPPK.
Hal serupa disampaikan anggota DPRD lainnya, Mohamad Haekal Ishak, yang menilai penyelesaian masalah PPPK sebaiknya tetap dipercayakan kepada Komisi A. βKita juga di sini bekerja untuk rakyat. Jadi kita percayakan pada Komisi A,β ujarnya.
Rapat paripurna sempat berlangsung tegang saat pembahasan, namun seluruh agenda akhirnya berjalan aman dan terkendali hingga penutupan.(*)

Tidak ada komentar