PALU,- Ketua Panguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra, atau yang akrab disapa Ko Awi, bersama Suandi Sekum PSMTI, turut membantu 30 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah tersebut untuk memperoleh sertifikat halal atas produk yang dihasilkan.
Mereka bekerjasama dengan World Halal Center Nahdlatul Ulama (WHCNU), lembaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Kami berkomitmen untuk mendukung UMKM lokal dalam meningkatkan kualitas produk mereka serta memenuhi standar halal yang semakin diperlukan oleh konsumen,” ujar Ko Awi. Selasa,7 Mei 2024.
Reny Abdan, S.Sos., selaku pendamping PPH, bertanggung jawab melakukan verifikasi faktual terkait dokumen produk yang diajukan atau dimohonkan oleh setiap pelaku usaha.
“Kami bertanggung jawab melakukan verifikasi faktual terkait dokumen produk yang diajukan atau dimohonkan oleh setiap pelaku usaha.” Kata Reny./*
Tidak ada komentar