BERITA SULTENG

Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Pulau di Cabjari Kolonodale Morut “Mandek”

×

Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Pulau di Cabjari Kolonodale Morut “Mandek”

Sebarkan artikel ini

Morut, Sulawesi Tengah – Kasus dugaan jual beli lahan di salah satu pulau di Morowali Utara (Morut) yang melibatkan Jeffisa Putra Amrullah, Calon Anggota DPRD Morowali Utara terpilih, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Penanganan kasus ini oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Morowali di Kolonodale mengalami stagnasi sejak dilaporkan oleh warga pada tahun 2022-2023.

Hingga pergantian Kepala Cabjari Kolonodale dari Andreas Atmaji, SH ke Jefri Tolokende, SH, MH, penanganan kasus ini diduga belum mengalami kemajuan yang signifikan. Dikutip dari Kabarsulteng.id, Jeffisa diduga menguasai sebagian lahan di salah satu pulau di Morut dengan membeli dari warga melalui aparat desa setempat, dan memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh pihak desa.

Akibat penguasaan lahan ini, seorang warga melaporkan Jeffisa ke Cabjari Kolonodale, namun hingga kini laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan. Pada Sabtu (4/11/2023), Kasus ini kepada Kacabjari Morut saat itu, Andreas Adjie, SH, MH, yang menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

Jeffisa Putra Amrullah sendiri membenarkan adanya laporan warga ke Cabjari terkait lahan di salah satu pulau tersebut. Menurutnya, pembelian lahan ini dimulai sekitar tahun 2019 hingga 2021, di mana beberapa warga datang menawarkan lahan dengan surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Arman, SE.

Jeffisa menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, pemanfaatan lahan di pulau-pulau kecil tidak dilarang selama bukan merupakan hutan lindung. Ia menyatakan bahwa lahan tersebut dibeli secara sah dan sesuai dengan undang-undang.

Sementara Humas Cabjari Kolonodale, Sakti, memberikan klarifikasi bahwa bukan satu pulau yang dimiliki oleh Jeffisa, melainkan hanya beberapa lahan di pulau tersebut. Meski demikian, Humas Kejaksaan Kolonodale tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus ini./*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *