LIPUTAN KHUSUS

Diduga Janji Palsu Kontrak Pertambangan: Mantan Bupati Morut Dituntut Kembalikan Dana 600 Juta

×

Diduga Janji Palsu Kontrak Pertambangan: Mantan Bupati Morut Dituntut Kembalikan Dana 600 Juta

Sebarkan artikel ini

Morut, Sulawesi Tengah, – Mantan Bupati Morowali Utara, Mohamad Asrar Abdul Samad, diduga terlibat dalam dugaan penipuan terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel yang berlokasi di Desa Tompira, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Korban Indarmawati warga Kecamatan Bumi Raya Kabupaten kepada wartawan di Kota Palu, mengatakan awalmya mantan Bupati Morut Asrar meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dengan menyebutkan PT. Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK).

“Total sekitar Rp 600 juta yang telah diserahkan kepada pak Asrar Abdul Samad. Namun, hingga kini kontrak kerjasama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Indar mencoba menghubungi kelompok masyarakat setempat untuk menanyakan apakah ada dana yang diberikan oleh Asrar, namun jawabannya tidak ada. Dari Maret 2023 hingga saat ini, kontrak yang dijanjikan tidak kunjung ada, dan Asrar terus beralasan bahwa proses masih berjalan.

Asrar mengklaim bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada kelompok masyarakat pemilik lahan dan Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah (Perusda Sulteng) untuk mendapatkan kontrak.

Namun, setelah dikonfirmasi langsung, pihak kelompok masyarakat dan Perusda menyatakan tidak pernah menerima dana tersebut.

Indar mengatkan, Asrar kembali berjanji bahwa kontrak tersebut masih akan diproses, bahkan meminta tambahan Rp 250 juta lagi.

Merasa tertipu, Ibu Indar akhirnya menemui manajemen PT BUMANIK. Melalui Pak Waode, yang biasa dipanggil Pak Coy, KTT PT BUMANIK, dinyatakan bahwa perusahaan tidak akan mengeluarkan kontrak kerjasama.

Selain itu, Asrar juga mengaku sedang mencari dana untuk keperluan Pilkada Morowali Utara karena berencana maju sebagai calon bupati.

Ibu Indar yang merasa tertipu meminta pengembalian dana, namun Asrar menyatakan dana tersebut sudah habis untuk operasional.

Asrar berjanji akan mengembalikan dana tersebut jika kontrak sudah keluar, meski hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan.

Dihubungi wartawan via ponsel, Selasa siang Asrar mengakui bahwa dia menerima dana dari Indarmawati sebesar 300 juta sebagai panjar untuk mengurus pembayaran kepada warga pemilik lahan.

“Awalnya dia (Indarmawati) yang datang sama saya minta diurus mau menambang dengan pengakuan ada dananya 5 Miliar. Sebagai panjar 300 juta saya memang sudah terima dan sudah saya serahkan ke para pemilik lahan. Namanya urus tambang harus ada modal dulu dan dana yang diberikan itu sudah digunakan,” ujarnya.

Asrar mengatakan, karena saat ini masih dalam proses sehingga semua masih menunggu dan meminta Indarmawati untuk bersabar dulu karena mengurus proses pertambangan butuh tahapan dan dana besar.

“Yah sabarlah, kan semua masih diusahakan. Dengan uang 300 juta untuk urus tambang itu modal kecil sebenarnya. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan saya sampaikan ke yang bersangkutan,” ucapnya.

Disinggung soal dana yang sudah diserahkan Indar, Ashar mengaku akan mengembalikan jika proses perizinan pertambangan sudah dikeluarkan.

“Nanti saya kembalikan, jadi sabar saja dulu. Namanya juga masih berproses,” tukasnya./*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *