PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat, kembali mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos, menjelaskan, Selasa(31/7/2024) menjelaskan pelaku yang berinisial BAM alias BENG (24), warga Jalan Bayam, Kelurahan Balaroa, Kota Palu, diamankan berdasarkan Laporan-Polisi Nomor : LP. B/109/VII/2024/Resta Palu/Sek Palbar Tgl 22 Juli 2024.
“Pelaku diamankan pada Rabu(24/7/2024), dan BAM alias BENG ini, merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Vivi Salon, Jalan Labu, Kelurahan Balaroa, Kaota Palu, pada Minggu (21/7/2024) lalu,” ungkapnya.
M.Johan jyga mengatakan, dari pemeriksaan awal, pelaku yang jga merupakan residivis di kasus yang sama, mengakui telah melakukan aksinya di Delapan TKP di wilayah Palu Barat, dan barang yang di sasar pelaku mulai dari Handphone, Bawang Merah, mesin Press, kelapa biji, tabung gas, hingga sayur.
Pelaku ini sangat meresahkan warga dan pedagang di sekitar Pasar Inpres Manonda, dan masih ada pelaku yang ditengarai sering melakukan pencurian di pasar Inpres Manonda.
“ untuk barang bukti yang di amankan, Empat Unit Handphone berbagai jenis, dan saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait sejumlah barang bukti lainya, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Palu Barat,” ujarnya.
“Polsek Palu Barat akan meningkatkan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di Kecamatan Palu Barat dan Kecamatan Ulujadi,” tutupnya.(reza)
Tidak ada komentar