x

Kekerasan Anak di Palu Naik 71 Kasus pada 2024

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Des 2024 06:06 0 4631 INIPALU

INIPALU.com – Berdasarkan catatan Kepolisian Resort Palu, sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Palu. Polresta Palu mencatat sebanyak 71 kasus penganiayaan terhadap anak, naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah 67 kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy S. Gafur, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mako Polresta Palu, Selasa (31/12/2024). Kompol Romy mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan angka kekerasan terhadap anak di Kota Palu.

“Terjadi peningkatan kasus penganiayaan anak di Kota Palu. Dimana tahun sebelumnya terjadi 67 kasus. Tahun 2024 naik hingga 71 kasus,” ujar Kompol Romy.

Selain kekerasan terhadap anak, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menunjukkan peningkatan. Tahun 2024, Polresta Palu mencatat sebanyak 167 kasus KDRT, meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kami mencatat adanya tren peningkatan dalam laporan KDRT. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami karena melibatkan korban yang rentan,” tambah Kompol Romy.

Untuk kekerasan terhadap perempuan, jumlah kasus justru menurun. Tahun 2024 tercatat sebanyak 89 kasus penganiayaan perempuan, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 98 kasus.

Dalam hal pelecehan seksual, tahun 2024 tercatat hanya dua kasus di Kota Palu, sedikit meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya satu kasus. Namun, kasus pencabulan mengalami penurunan signifikan. Dari enam kasus yang tercatat di tahun 2023, hanya ada satu kasus pada tahun 2024.

“Penurunan jumlah kasus pencabulan adalah hal positif, namun ini tidak mengurangi pentingnya upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus serupa di masa mendatang,” jelas Kompol Romy.

Kasus perzinahan di Kota Palu juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak delapan kasus, lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 yang mencapai sebelas kasus. Sementara itu, kasus pembunuhan menurun dari dua kasus pada tahun 2023 menjadi satu kasus di tahun 2024.

Menanggapi data tersebut, Polresta Palu berkomitmen untuk meningkatkan langkah-langkah preventif melalui edukasi masyarakat dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat program-program pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi berbagai bentuk kekerasan,” tegas Kompol Romy.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan, semakin meningkat. Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di sekitar mereka.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x