20 Kilogram Sabu Dari Malaysia Disita di Palu, Dua Kurir Dibekuk Polda Sulteng

waktu baca 3 menit
Selasa, 22 Apr 2025 11:53 0 442 INIPALU

INIPALU.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah membongkar sebuah jaringan peredaran narkotika lintas negara yang selama ini menyelusup dalam diam, membawa ancaman mematikan ke jantung Sulawesi Tengah.

Operasi yang digelar Senin (21/4/2025) pukul 01.50 WITA itu berhasil menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu asal Malaysia. Barang haram itu ditemukan dalam sebuah mobil minibus Mitsubishi Xpander berwarna hitam dengan nomor polisi DN 1069 IJ. Di dalam kendaraan itu, petugas mendapati dua orang pria yang kini menjadi tersangka utama: AM(38), warga Kelurahan Silae, Palu dan RO(45), warga Perumnas Balaroa, Palu Barat.

Pengungkapan besar ini bukan terjadi dalam sekejap. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng sebelumnya telah melakukan penangkapan pada 8 April 2025 di kawasan Watusampu dan Besusu Barat, Kota Palu, dengan menyita 4 kilogram sabu serta menangkap dua pelaku lainnya, yakni MF dan MZ.

Dari keterangan MZ membuka pintu bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Ia mengungkap bahwa narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang dipasok melalui Kabupaten Donggala dari Malaysia, sebelum akhirnya masuk ke Kota Palu.

“Berbekal informasi itu, tim kami melakukan pengintaian ketat dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya berikut barang buktinya pada Senin dini hari,” ungkap Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng. Selasa (22/04/25).

Dalam pemeriksaan, AM mengaku bahwa sabu-sabu itu dijemput dari Donggala, atas perintah seorang wanita berinisial FT, yang kini menjadi buronan. Rencananya, 5 kilogram dari total sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang identitasnya masih misterius di Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, sementara 15 kilogram sisanya belum diketahui akan dibawa ke mana.

“Saya belum terima upah, baru dikasih uang operasional Rp500 ribu,” ujar AM saat diperiksa.

Kombes Pribadi menegaskan, narkotika ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang warga Palu berinisial AS, yang hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AS diduga sebagai otak utama pengatur distribusi sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia via jalur laut.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, yakni:

  • 20 bungkus narkotika jenis sabu seberat total 20 kilogram
  • 1 unit handphone Redmi
  • 1 unit mobil Mitsubishi Xpander hitam DN 1069 IJ
  • 1 karung kuning pembungkus sabu
  • 2 buah tas penyimpan sabu bermotif gambar boneka dan tulisan warna kuning-coklat
  • 1 buah dos cokelat tempat sabu

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp1 miliar.

Ditresnarkoba Polda Sulteng menghitung, dari 20.000 gram sabu yang disita, jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 5 orang, maka aparat telah menyelamatkan 100.000 warga Sulawesi Tengah dari ancaman kematian akibat narkotika.

“Ini bukan sekadar angka, ini nyawa. 100 ribu orang, keluarga, anak-anak, generasi muda kita yang bisa terhindar dari racun mematikan ini,” tegas Sembiring.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba hingga ke akarnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti. Kami mengajak masyarakat, media, tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika. Sekecil apapun informasi, sampaikan kepada kami. Ini soal masa depan Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif dan mengincar daerah-daerah strategis seperti Sulawesi Tengah sebagai pintu masuk maupun pasar gelap. Polisi terus memburu AS dan FT, dua tokoh kunci yang diduga menjadi otak di balik peredaran narkotika skala besar ini.

“Ini baru permulaan,Kami pastikan, mereka yang terlibat akan kami kejar, kemanapun mereka bersembunyi.”kata Sembiring.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA