PALU,- Penyaluran LPG 3 kilogram (LPG melon) bersubsidi di Kota Palu kembali menjadi sorotan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu mengungkapkan masih maraknya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan mencapai Rp35 ribu per tabung.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Palu, Andriani, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil pemantauan lapangan. Menurutnya, praktik ini kerap dilakukan oleh pengecer yang tidak memiliki izin resmi.
βMemang masih ada praktik penjualan di atas HET. Ada yang sampai menjual Rp35 ribu per tabung. Temuan ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah tegas,β ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Palu diatur melalui agen resmi Pertamina yang menyalurkan ke pangkalan terdaftar. Namun, sebagian stok berpindah tangan ke pengecer liar sebelum sampai ke konsumen.
Hasil penelusuran Satgas Elpiji menunjukkan adanya dua jalur distribusi:
1. Jalur Resmi: Agen β Pangkalan β Konsumen, harga sesuai HET.
2. Jalur Tidak Resmi: Agen/Pangkalan β Pengecer liar β Konsumen, harga melambung di atas HET.
Satgas menemukan bahwa jalur kedua sering memanfaatkan momen kelangkaan musiman untuk menaikkan harga.
Sejumlah modus yang ditemukan di lapangan antara lain:
Pembelian Borongan dari pangkalan resmi sebelum stok dijual ke masyarakat.
Penjualan Bundel LPG bersama barang lain untuk menyamarkan harga tinggi.
Distribusi via Media Sosial, seperti WhatsApp dan Facebook, dengan negosiasi harga di luar HET.
Dengan selisih harga rata-rata Rp15 ribu per tabung dan konsumsi 2 tabung per rumah tangga per bulan, kerugian konsumen bisa mencapai Rp30 ribu per rumah tangga. Jika dihitung dari 10.000 rumah tangga pengguna di Palu, potensi kerugian mencapai Rp300 juta per bulan atau Rp3,6 miliar per tahun.
Pemerintah Kota Palu melalui Satgas Elpiji memperketat pengawasan dengan melarang penjualan LPG bersubsidi di luar pangkalan resmi, melakukan inspeksi mendadak, dan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak pengecer ilegal.
Disperindag mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dan melaporkan jika menemukan harga di atas HET.
βLPG bersubsidi ini hanya untuk rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, dan kelompok yang berhak. Kami minta masyarakat ikut mengawasi,β tutup Andriani.(*)
Tidak ada komentar