Anwar Hafid: Reforma Agraria Harus Dilakukan Secara Kolaboratif

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Jul 2025 15:48 0 50 π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

PALU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Rabu (23/7/2025). Rapat ini berlangsung secara daring dan dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dari ruang kerjanya di Palu. Ia turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin Yambas, M.Si.

Rapat tersebut diikuti oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda Sulteng, kalangan akademisi, serta para kepala perangkat daerah dan balai yang berkaitan dengan persoalan agraria dan kehutanan.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menangani berbagai isu pertanahan di Sulawesi Tengah. Ia menyoroti permasalahan seperti pelepasan kawasan hutan, pensertipikatan lahan transmigrasi, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria.

β€œReforma agraria merupakan amanah besar yang bertujuan menyeimbangkan penguasaan dan kepemilikan tanah, demi terwujudnya keadilan sosial. Oleh karena itu, implementasinya harus dilakukan secara bersama, tidak terpisah-pisah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyambut baik langkah nyata yang akan dijalankan tahun ini, seperti proses inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan. Ia menyebut langkah ini sebagai dasar penting untuk pelaksanaan redistribusi tanah yang berkeadilan dan terstruktur.

Ia turut mengingatkan bahwa kompleksitas permasalahan agraria di wilayah Sulawesi Tengah terus meningkat. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi telah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria guna mengidentifikasi dan menangani sengketa lahan, termasuk yang melibatkan masyarakat, perusahaan, sektor pertambangan, hingga status lahan transmigrasi.

β€œSaya harap GTRA bisa berani duduk bersama untuk membahas secara mendalam kasus-kasus agraria yang genting, serta memiliki keberanian untuk mengevaluasi dan menentukan keputusan terbaik bagi kepentingan rakyat dan dunia usaha,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Gubernur mengajak seluruh elemen yang terlibat agar aktif memberikan dukungan terhadap GTRA, demi mendorong kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, selaras dengan semangat Nawacita BERANI yang menjadi arah kebijakan pembangunan provinsi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, S.SiT., S.H., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa reforma agraria bukan hanya sebatas pada penataan aset seperti sertifikasi tanah, namun juga mencakup penataan akses dengan menyediakan infrastruktur dan sarana ekonomi yang memadai bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai perkembangan positif dalam mengatasi berbagai tantangan implementasi, terutama terkait penyediaan lahan dari kawasan hutan serta penyelesaian konflik pertanahan. (*)

π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x