PALU, β Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menerima kunjungan audiensi dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulteng di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting organisasi, termasuk percepatan pelaksanaan rapat kerja (Raker) dan musyawarah provinsi (Musprov) KONI.
Wakil Ketua KONI Sulteng, Helmi Umar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pelaksanaan Raker pada Agustus 2025, yang akan dilanjutkan dengan Musprov. Namun, agenda tersebut sempat tertunda karena padatnya kegiatan Ketua KONI Sulteng, termasuk undangan dari kementerian pasca Musprov sebelumnya yang belum terselenggara.
βKami membuka ruang untuk penyesuaian jadwal dan berharap mendapatkan arahan dari Gubernur agar proses konsolidasi berjalan optimal. Terlebih, tahun depan akan digelar Porprov di Morowali,β ungkap Helmi.
Menanggapi penyampaian tersebut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya peran KONI sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam pembangunan sektor olahraga. Ia meminta agar tahapan-tahapan organisasi dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi mendukung kesiapan menghadapi agenda keolahragaan mendatang.
βKONI merupakan bagian penting dari Pemda dalam hal pembinaan olahraga. Saya minta Raker segera dilaksanakan agar sejalan dengan AD/ART organisasi. Setelah itu, Musprov dapat digelar,β ujar Gubernur.
Selain itu, Gubernur mengingatkan bahwa Sulawesi Tengah akan menjadi tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) tahun 2027. Ia juga mendorong agar KONI memanfaatkan momen ini untuk mengupayakan posisi Sulteng sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) setelah NTB-NTT.
βAgenda seperti ini harus dipersiapkan sedari dini. Ini menjadi peluang strategis untuk memperkuat ekosistem olahraga yang unggul dan sehat di daerah,β tambahnya.
Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus KONI Sulteng. Di penghujung pertemuan, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung penguatan kelembagaan KONI, termasuk memberikan perhatian terhadap penyesuaian teknis dalam proses administrasi hibah yang selama ini berjalan secara normatif. (*)
Tidak ada komentar