Palu,- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menekankan bahwa keakuratan data merupakan elemen fundamental dalam mendukung proses perencanaan, pengawasan, serta evaluasi berbagai kebijakan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub dr. Reny menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Itjen Kemendagri ke Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka melakukan evaluasi dan asistensi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
βSemoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur,β ujarnya.
Wagub juga menegaskan bahwa data yang akurat dan terkini sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan strategis.
βSetiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,β tegasnya.
Sementara itu, Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, M.T., selaku perwakilan Itjen Kemendagri, menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya ditujukan untuk mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
βKami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,β tuturnya.
Ia juga menyoroti pentingnya melakukan evaluasi terhadap implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), termasuk penerapan metodologi analisis dan pengujian data sebagai dasar dalam merumuskan rekomendasi perbaikan ke depan.
Tak hanya itu, ia turut menegaskan pentingnya mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi demi memperkuat sistem pengawasan serta pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, pejabat struktural, serta tim dari Itjen Kemendagri. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dan peran pengawasan internal guna mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. (*)
Tidak ada komentar