BERITA SULTENG

Polsek Bungku Selatan Tetapkan Lima Tersangka, Kasus Pencurian Kabel Tembaga

×

Polsek Bungku Selatan Tetapkan Lima Tersangka, Kasus Pencurian Kabel Tembaga

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Widata S.H (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian di kawasan Industri PT. Transon Bumindo Resources.(DOK.Polsek Bungku Selatan)

MOROWALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Selatan, Polres Morowali, menetapkan Lima Orang Pria sebagai tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Kabel Tembaga di Lokasi PLTU PT. ASI, kawasan PT. Transon Bumindo Resources, Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kepala Kepolisian (Kapolsek) Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata S.H, saat Press Reles di Mapolsek Bungku Selatan, Selasa (13/5/ 2024), menyampaikan bahwa dalam kasus pencurian Kabel tembaga kawasan Industri PT. Transon Bumindo Resources, pihaknya menetapkan Lima tersangka.

“Lima tersangka itu berinisial AN alias BASO(32), LUK alias LAMBE(31), FAN alias DRA(37), HER alias MAN(36) dan CAL alias CRISTO(36).Para Tersangka merupakan warga Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,”ucapnya.

Yoga menegaskan, Para pelaku ini diamankan setelah sempat melarikan diri ke arah hutan, setelah aksinya mencuri kabel tembaga di kawasan Indistri PT.Transon Bumindo Resources, kepergok oleh personil pengamanan perusahaan, pada Minggu 5 Mei 2024.

Para Pelaku sempat melarikan diri ke hutan, namun akhirnya ditangkap di dua tempat terpisah oleh petugas pengamanan Perusahaan bersama dengan Personil Polsek Bungku Selatan, yang sebelumnya mendapatkan informasi telah terjadi kasus tindak pidana pencurian dari pihak Pengamanan perusahaan.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 Unit Mobil jenis Daihatsu Terios Warna Hitam, dengan No pol DP 1419 UJ, Dua Unit Sepeda Motor, Dua Buah gunting pemotong kabel, Lima Pisau Cutter, 3 unit Handphone, 1 unit Handy Talkie dan 67 potong kabel tembaga.

“Para pelaku telah mengakui perbuatanya, dan untuk modus para pelaku dengan memanfaatkan kelengahan personil pengamanan perusahaan, serta kondisi lokasi yang tergolong sepi dan minim penerangan, yang membuat para pelaku dengan leluasa memotong kabel tembaga dan mengupasnya di TKP, secara bergantian pada saat di Lokasi PLTU PT. ASI kawasan PT. Transon Bumindo Resources,” ujarnya.

“Dalam kasus ini, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp.700 Juta,” tambahnya.

FOTO : Para tersangka saat di giring ke ruang tahanan Mapolsek Bungku Selatan (DOK.Polsek Bungku Selatan)

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Bungku Selatan AKP I Ketut Yoga Widata S.H, mengimbau kepada pihak perusahaan untuk meningkatkan patroli dilingkungan perusahaan atau di wilayah Kawasan Industri, dan menambahkan personil pengamanan serta penerangan di sekitar perusahaan.

“Itu dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadianya tindak pidana pencurian, seperti yang sdh terjadai sebelumnya,” tutupnya.(Reza)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *