Palu,- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025β2028 menjadikan Radio Nebula 101 FM sebagai salah satu dari enam lembaga penyiaran yang dikunjungi dalam agenda kerja pasca pelantikan pada 4 Agustus 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi KPID Sulteng dengan sejumlah lembaga penyiaran televisi maupun radio di Kota Palu, sekaligus dorongan agar lembaga penyiaran di daerah, khususnya radio, terus eksis di dunia penyiaran.
“Hari ini kami datang berkunjung adalah sebagai bentuk silaturahmi,” kata Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, Kamis (14/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Andi Kaimuddin didampingi empat Komisioner KPID lainnya, yakni Sepriyanus Tolule, Muhammad Faras, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi. Kehadiran mereka disambut Direktur Radio Nebula, Tasdiky Lasahido, bersama manajemen Radio Nebula, Roni.
Tasdiky menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPID Sulteng ke Radio Nebula. Ia juga berbagi cerita tentang perjalanan panjang Radio Nebula yang resmi mengudara di jalur FM sejak 19 November 1986.
“Kami berterima kasih karena KPID berkunjung ke tempat kami. Bagi kami KPID itu lembaga yang mengontrol kita-kita yang ada di sini,” ujar Tasdiky.
Radio Nebula yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kota Palu, menjadi tujuan keempat dari enam target kunjungan KPID Sulteng. Sebelumnya, KPID telah melakukan silaturahmi dengan LPP RRI Palu, TVRI Sulteng, dan SCTV Palu.
Dua lembaga penyiaran lain yang masuk dalam agenda adalah Kompas TV Sulteng dan Radio Insania. Jika memungkinkan, KPID Sulteng juga berencana menyambangi kantor Tribun Palu sebagai mitra dalam penyampaian informasi di Sulawesi Tengah. (*)
Tidak ada komentar