PALU,β Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H., S.I.K., memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri yang digelar di Halaman Apel Polresta Palu, Kamis (21/8). Upacara ini diikuti seluruh jajaran Polresta Palu sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam rangkaian upacara, dibacakan sejarah singkat penetapan Hari Juang Polri. Momentum ini bermula setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, tepatnya pada 19 Agustus 1945 saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang kedua. Sidang tersebut membahas pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 departemen, serta menetapkan status polisi berada di bawah kekuasaan pemerintah Indonesia atas usul Oto Iskandar Dinata.
Sehari kemudian, pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat bersama anggotanya untuk membahas kedudukan polisi pasca proklamasi. Dari rapat itu lahirlah tekad bulat: polisi menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia dengan menyusun Proklamasi Polisi.
Tanggal 21 Agustus 1945 kemudian menjadi tonggak sejarah, ketika Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel di Markas Polisi Istimewa Surabaya. Ia membacakan teks Proklamasi Polisi dan memerintahkan pawai siaga sebagai simbol kesiapan tempur. Polisi juga melakukan aksi nyata seperti melucuti gudang senjata Jepang, membagikan senjata kepada badan perjuangan, mengirim bantuan ke berbagai daerah, hingga terlibat dalam pertempuran besar, termasuk peristiwa 10 November 1945 serta Agresi Militer Belanda I dan II.
Semangat perjuangan itu menyebar ke berbagai daerah. Di Aceh, Komisaris Polisi I.N. Hasjim memimpin perlawanan terhadap Jepang. Di Sumatera Utara, Inspektur Polisi I Mas Kadiran berjuang melawan agresi Belanda. Di Sumatera Barat, Komisaris Polisi Sulaeman Effendi memimpin pengibaran bendera merah putih. Perlawanan serupa juga tercatat di Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, hingga Yogyakarta. Fakta ini menegaskan peran vital polisi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Dalam amanatnya, Wakapolresta Palu menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai refleksi bagi seluruh anggota Polri.
βHari Juang Polri bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa dedikasi dan pengorbanan polisi telah menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa. Semangat itu harus terus kita warisi dan wujudkan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat,β ujar Andi Batara.
Peringatan tahun ini juga diisi dengan pembacaan Proklamasi Polisi Indonesia, sebuah ikrar pengabdian aparat kepolisian untuk bersatu dengan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan. Naskah proklamasi yang ditandatangani Inspektur Polisi Kelas I Moehamad Jasin di Surabaya, 21 Agustus 1945, berbunyi:
βOentoek Bersatoe dengan Rakjat dalam Perdjoeangan Mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, Dengan Ini Menjatakan Polisi Sebagai Polisi Repoeblik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945, Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi, Moehamad Jasin Inspektoer Polisi Kelas I.β
Sebagai informasi, pada 22 Januari 2024 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024 yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Penetapan ini menjadi pengakuan resmi atas peran penting kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan peringatan ini, jajaran Polresta Palu diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian, menjaga sinergi dengan masyarakat, serta meneguhkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa. (*)
Tidak ada komentar