PALU,-Dekan Fakultas Teknik Universitas Abdul Azis Lamadjido, Dr. Ir. H. Sukardan Tawil, ST., MT., menilai rencana penambangan bawah tanah PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, sebagai pilihan yang tepat. Menurutnya, metode ini sesuai dengan kondisi geologi setempat yang menyimpan cadangan emas pada kedalaman lebih dari 100 meter.
Menurut Dr. Sukardan, hasil eksplorasi menunjukkan cadangan emas di Poboya memang berada jauh di bawah permukaan tanah. Eksplorasi dilakukan melalui pemboran untuk memastikan jumlah cadangan emas, posisi deposit, serta mineral pengikutnya seperti perak atau tembaga.
βBerdasarkan hasil eksplorasi ini sehingga PT CPM katanya merencanakan metode tambang bawah tanah (underground mining),β ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam praktik pertambangan terdapat dua metode utama, yaitu tambang terbuka dan tambang bawah tanah (underground mining). Tambang terbuka dilakukan dari permukaan bumi dengan menggali tanah serta batuan penutup untuk mencapai endapan bijih, sedangkan tambang bawah tanah digunakan jika deposit bijih berada terlalu dalam dan membutuhkan terowongan atau lubang untuk mengekstraksi mineral.
Alasan PT CPM memilih metode tambang bawah tanah, lanjut Dr. Sukardan, karena posisi cadangan emas di Poboya memang berada lebih dari 100 meter di bawah permukaan.
βDengan kondisi geologi di Poboya, tambang bawah tanah justru lebih aman dan disarankan dalam praktik pertambangan,β tegasnya.
Selain lebih aman, metode ini juga dinilai minim risiko terhadap kerusakan lingkungan.
βTambang bawah tanah tidak akan mempengaruhi kondisi alam di permukaan, karena prosesnya dilakukan di kedalaman. Dengan begitu, hutan lindung atau ekosistem di atas permukaan tidak terganggu,β tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya penerapan mekanisme pertambangan yang benar. Pembuatan terowongan horizontal dan vertikal harus menyesuaikan kondisi batuan.
βBatuan di Poboya tergolong kuat. Lapisan atasnya berupa aluvial hasil erosi, sedangkan di bawahnya terdapat batuan keras jenis geramik. Dengan kondisi ini, tambang bawah tanah bisa dilakukan lebih aman,β jelasnya.
Dari sisi regulasi, Dr. Sukardan menegaskan bahwa pertambangan bawah tanah juga merupakan metode yang direkomendasikan secara global.
βSelain aman, metode ini relatif tidak menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan di permukaan,β pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar