Inspektorat dan DPRD Kota Palu Telusuri Dugaan Honorer “Siluman” Lolos PPPK

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Nov 2025 04:40 0 33 𝐢𝐧𝐢𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,- Inspektorat Kota Palu membuka kanal aduan resmi bagi masyarakat untuk menindaklanjuti dugaan honorer “siluman” yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini menjadi respons atas mencuatnya keluhan dan temuan dugaan peserta yang tidak pernah mengabdi namun tercatat lolos dalam formasi PPPK di sejumlah instansi.

“Jika ada teman-teman yang mengetahui informasi, silakan disampaikan kepada tim kami. Informasi tersebut sangat membantu,” ujar Inspektur Inspektorat Kota Palu, Moh Rizal, dalam rapat bersama Aliansi Honorer Kota Palu dan Komisi A DPRD Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Selasa sore (4/11/2025).

Rizal menjelaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung ke instansi terkait untuk memastikan apakah oknum yang dilaporkan benar pernah mengabdi. Penelusuran awal, kata dia, dilakukan pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setelah empat OPD yang ditelusuri, kami akan masuk ke semua perangkat daerah. Ini tentu membutuhkan waktu. Namun sekurangnya kami sudah menemukan polanya sehingga penugasan ke depan bisa lebih cepat dan terfokus,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa sejak isu PPPK “siluman” mencuat, pihaknya telah diperintahkan melakukan pemeriksaan sejak 7 Oktober 2025. Tahap awal penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan data dan informasi terkait mekanisme pengangkatan formasi PPPK.

“Dalam penelusuran, kami menggunakan sekurangnya tiga puluh item aturan perundang-undangan untuk melakukan penyaringan, sehingga jelas dasar seseorang dapat diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Selain penelusuran regulasi, Inspektorat juga memeriksa administrasi honorer, seperti daftar hadir, SK pengangkatan tiap tahun, hingga slip gaji. Proses pengumpulan informasi langsung juga dilakukan kepada para peserta yang dinyatakan lulus PPPK.

“Kami sudah turun langsung, misalnya ke Satpol PP sekitar seratus orang, kemudian Damkar. Saat ini kami menelusuri di Dikjar Palu dan Dinas Kesehatan. Di Dikjar saja ada lebih dari 900 honorer yang harus diperiksa, sementara jumlah tim kami terbatas,” ungkapnya.

Tim Inspektorat diberikan waktu hingga 3 November 2025 untuk melakukan pengumpulan data dan informasi honorer PPPK. Namun OPD masih diberikan perpanjangan waktu untuk menyampaikan laporan kepada Inspektorat. Berdasarkan laporan tersebut, akan ditentukan apakah proses akan dilanjutkan ke tahap investigasi.

“Dari semua penelusuran, terdapat administrasi yang tidak berurutan dan ada juga yang kosong. Karena itu kami meminta OPD untuk segera melengkapi data tersebut,” tegas Rizal.

Rapat bersama Aliansi Honorer Kota Palu turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Palu Irsan Satria, sejumlah anggota DPRD termasuk H. Nanang, Abdlurahim Nassar Alamri, Muslimin, Ratna Mayasari Agan, Rustia Tompo, serta perwakilan BKD Kota Palu, Satpol PP Kota Palu, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palu./(*)

𝐢𝐧𝐢𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

👉Instagram👇🏻

👉Facebook👇🏻

👉Youtube👇🏻

LAINNYA