Palu,β Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengejutkan warga Kota Palu. Seorang wanita berinisial AN (40) menjadi korban pembakaran oleh suaminya sendiri, M (42), dalam insiden yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, pada Rabu (6/8/2025) siang. Kejadian tragis tersebut terjadi tepat di depan warung makan milik korban.
Korban mengalami luka bakar parah di hampir seluruh tubuhnya dan sempat mendapat penanganan medis di RSUD Madani Palu. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada awak media.
βKami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,β ungkap Kapolresta Kamis siang (7/8/2025).
Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku datang dari arah belakang ruko, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakar. Kejadian itu berlangsung di hadapan warga, termasuk seorang saksi mata yang sedang memesan kopi di warung korban. Warga yang menyaksikan aksi tersebut segera berusaha memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit.
Namun, luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tidak tertolong, meski telah mendapat penanganan medis.
Kapolresta menjelaskan bahwa motif dari tindakan pelaku diduga dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap aktivitas usaha milik istrinya.
βPelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,β tegas Kombes Pol Deni Abraham.
Pasca kejadian, situasi sempat memanas di RSUD Madani. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini meluapkan amarah dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Personel dari Polsek Tawaeli segera bergerak cepat untuk mengamankan situasi serta menindak pelaku perusakan.
Kapolresta menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional.
βKami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,β pungkasnya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Palu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. (*)
Tidak ada komentar