PALU,- Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Ombudsman (MPO) Cabang Kota Palu bersama Aliansi Masyarakat Independen (AMI) Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda Sulawesi Tengah, Jumat (11/10).
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan tujuan menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah.
Massa membawa tiga spanduk besar dengan tulisan kritis seperti βPertambangan Emas Tanpa Izin di Sulteng, Kejahatan yang Didukung, Dibiarkan, atau Tidak Berdayanya Aparat Penegak Hukumβ dan βWarning Area In Tercemar Sindua, Untuk Sementara Dilarang Masukβ. Selain itu, mereka juga mengangkat lima poster di antaranya bertuliskan βMundur dari Jabatan Kapolda, Jika Tidak Menertibkan Usaha PETIβ dan βPolda Sulteng Buta dan Tuli Terhadap Mirat PETI Poboyaβ.
Sebagai simbol protes, massa menempatkan tiga buah ban bekas di lokasi aksi. Dalam pernyataannya, mereka menuntut agar aparat kepolisian segera melakukan operasi penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di Kota Palu serta menindak tegas para cukong dan pelaku PETI sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Harun, perwakilan MPO Cabang Kota Palu, aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran tambang ilegal.
βKami menuntut ketegasan aparat dan pemerintah untuk segera menertibkan PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jangan biarkan kejahatan lingkungan ini terus berlangsung,β tegas Harun.
Aksi damai tersebut berlangsung kondusif dan mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat serta aparat keamanan. Massa berharap tuntutan mereka dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di Sulawesi Tengah./(*)

Tidak ada komentar