Berita Palu

Nasdem Jadi Parpol  Kedua  Yang Daftar Di KPU  Sigi

400
×

Nasdem Jadi Parpol  Kedua  Yang Daftar Di KPU  Sigi

Sebarkan artikel ini

INIPALU. COM(SIGI)- Partai NasDem menjadi pendaftar kedua dalam tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sigi pada Pemilihan Umum Tahun 2024. NasDem menjadi parpol kedua di KPU Sigi setelah sebelumnya PKS telah lebih dulu datang mendaftar .

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sigi, Ilyas Nawawi bersama Sekretaris DPD NasDem Sigi, Rudi Asiko serta 30 Bacaleg NasDem Sigi, juga beberapa kader dan simpatisan Partai NasDem, hadir dalam pendaftaran Bacaleg di KPU Sigi, Kamis (11/5).

Rombongan tiba Di KPU Sigi dengan disambut tarian Mokambu dan pemasangan Siga kepada Ilyas Nawawi.

“Dan yang tiga puluh ini adalah yang baik dari sekian yang baik. Itu pilihan kami. Karena kita berkompetisi maka selektif sekali, ada berbagai proses,” ujar Ilyas Nawawi usai melakukan pendaftaran.

Pengurus NasDem tiba di KPU Sigi dengan formasi lengkap. Menurut Ilyas Nawawi, NasDem Sigi optimis dapat kembali memberikan kemenangan pada Pemilu 2024 mendatang, bahkan dengan target menang lebih.

“Kita super optimis.  Karena langkah- langkah yang kita lakukan sejak awal bahkan tahun-tahun kemarin, Partai NasDem ini sudah melakukan berbagai jurus, berbagai trik, berbagai hal yang kita lakukan dalam rangka menarik perhatian, mengambil langkah dan sudah berbuat selama ini,” urai Ilyas Nawawi.

Senada dengan Ilyas Nawawi, Sekretaris DPD NasDem Sigi, Rudi Asiko menyebutkan ada proses panjang dalam menjaring Bacaleg NasDem di Sigi. Seperti diketahui pendaftar Bacaleg di DPD NasDem Sigi mencapai 66 orang atau 200% lebih.

“Berbagai indikator menjadi penilaian untuk menjaring menjadi 30 nama. Mulai dari penugasan, cara bersosialisasi, asesmen, kemampuan modal, dukungan keluarga, serta target yang dicapai. Jika nilainya sama, maka kami melihat lagi keterwakilan teritorial,” jelas Rudi Asiko.

Sementara itu, proses pendaftaran NasDem Sigi berjalan lancar, meski ditemukan perbedaan persetujuan secara online dan fisik yakni berkas online tidak dibubuhi cap, namun tidak berpengaruh terhadap proses pendaftaran.

Karena setelah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi, hal tersebut bukanlah masalah, karena DPD NasDem Sigi dapat menunjukkan bentuk fisik yang terstempel dari pengurus pusat.

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman menyatakan bahwa berdasarkan prosedur dan tahapan, KPU Sigi telah menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai Politik, Partai NasDem, dan melakukan pemeriksaan terdapat waktu, dokumen, menetapkan status bakal calon dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana  tersebut diatas, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sigi dinyatakan lengkap dan diterima,” demikian isi berita acara yang dibacakan Soleman.

Untuk diketahui Bacaleg NasDem Sigi memiliki keterwakilan perempuan berjumlah 11 orang atau  mencapai 36%, dengan kata lain Bacaleg NasDem Sigi melebihi kuota 30% keterwakilan perempuan.***

IMG-20240313-WA0017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *