SAVE-20240427-160835
Berita Palu

Narkoba Sudah Menyentuh Anak SMP di Kota Palu

94
×

Narkoba Sudah Menyentuh Anak SMP di Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kota Palu, AKBP, Dr. Baharuddin, SE. MSi. (DOK. MEDIA SUARA PALU)

PALU – Tingkat pengguna narkoba di Kota Palu hingga   awal 2024 pada tingkat mengkhawatirkan.

Kepala BNN Kota Palu, AKBP Dr. H. Baharuddin. SE. MSi mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian lembaga LIPI secara nasional provinsi Sulawesi Tengah berapa pada urutan ke 5 dan Kota Palu peringkat pertama di tingkat Provinsi Sulteng pengguna narkoba.

SAVE-20240427-160835

Jika dipersentasikan dari tingkat usia, 35 persen pengguna narkoba di Kota Palu adalah anak usia 15 tahun ke atas. “Banyak anak usia SMP sudah jadi pengguna narkoba. Mereka jadi pengguna narkoba karena beberapa faktor, ada karena lingkungan, diajak dan coba-coba, serta dipengaruhi teman-teman mereka yang dianggap tidak keren kalau tidak menggunakan narkoba,” kata Baharuddin dalam wawancara di Podcast Media Suara Palu, Rabu (13/3/2024).

Baharuddin mengungkapkan, di Kota Palu sendiri ada 6 titik wilayah rawan narkoba yang menjadi kawasan pemantauan pihak BNN dan Kepolisian. “Kami dari BNN Kota Palu terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dan pihak terkait dalam pencegahan narkoba di 6 titik rawan dan wilayah lainnya,” ujarnya.

Baharuddin mengharapkan kepada masyarakat jika ada anak, keluarganya yang sudah terpapar narkoba untuk bisa melakukan rehabilitasi ke BNN. Tidak perlu takut akan diproses hukum atau malu untuk menyelamatkan generasi kita dari kecanduan narkotika. “Bagi yang usia dewasa bisa langsung melaporkan ke BNN dan bagi yang masih usia remaja bisa didampingi orangtuanya. Tidak perlu takut daripada nanti lambat penanganannya dan akan semakin parah,” katanya.

Selain di BNN Provinsi, saat ini untuk rehabilitasi pengguna narkoba sudah bisa dilakukan di rumah sakit umum daerah Anutapura. “Dari ribuan pengguna narkoba di Kota Palu, tercatat hanya sekitar 200 orang yang mau direhabilitasi,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *