BERITA SULTENG

Tawarkan Motor Curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi

×

Tawarkan Motor Curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Pelaku pencurian motor (tengah) saat diamankan personil Polsek Ulubongka.(dok.Polsek Ulubongka)

Tojo Unauna  – Kepolisian Sektor (Polsek) Ulubongka, Polres Tojo Una Una, menangkap seorang pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Tanpanombo Kecamatan Ulubongka. Minggu,(12/5/2024).

Kapolsek Ulubongka AKP Agus Habibie, Selasa (14/5/2024), mengatakan pelaku berinisial S alias Udin (31), warga Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, ditangkap di dalam semak-semak di belakang kantor Desa Tanpanombo.

“Sebelumnya pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar jam 20.00 Wita, pelaku mendatangi rumah salah satu warga berinisial AS Yang mana AS ini ditawarkan sepeda motor merek Honda Beat warna putih hitam dengan harga Rp. 3.000.000,” ucapnya.

“Tapi karena merasa curiga sepeda motor yang hendak dijual tidak dilengkapi dengan surat ataupun bukti kepemilikan yang sah, AS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulubongka,” tambahnya.

AKP Agus juga mengatakan, mendapati laporan tersebut anggota Polsek Ulubongka,  langsung menuju rumah warga tersebut.Namun pada saat akan diamankan, pelaku melarikan diri di rawa-rawa belakang rumah warga di Desa Cempa.

Setelah dilakukan upaya pengejaran namun tidak membuahkan hasil dikarenakan minimnya pencahayaan dan banyak pohon bakau, hingga pada Minggu pagi, 12 Mei 2024, Polsek Ulubongka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di Desa Tanpanombo.

Kemudian anggota Polsek Ulubongka dibantu masyarakat Desa Tampanombo bersama-sama melakukan upaya penangkapan dan berhasil meringkus pelaku di sebuah semak-semak yang berada di belakang Kantor Desa Tanpanombo tanpa perlawanan dari pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian motor dan mobil,” ujarnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, sudah di serahkan ke Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Touna, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(reza)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *