Menu

Mode Gelap
Irmayanti Pettalolo Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Intervensi Nur Wahidah Ramadhani, Siswa SDN 3 Palu Berprestasi di Ajang Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024 PETI di Poboya: Ancaman Serius bagi Ekosistem dan Sumber Air Kota Palu Gerakan Satu Juta Pohon Diresmikan, Palu Menuju Kota Hijau dan Bersih Baliho Anwar-Reny Dirusak, Tim BERANI Serukan Etika Berpolitik Pusat Kuliner Huntap Talise Siap Dukung UMKM, Peresmian Direncanakan 28 Oktober 2024

Berita Palu

Kejari Morowali Kembangkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi

Morowali,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2012.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, pada Rabu (29/5/2024).

Dikutip dari RadarSulteng menurut Wayan Suardi, ada beberapa saksi yang akan dipanggil dan dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali terkait dugaan korupsi tersebut.

“Termasuk mantan Bupati Drs. Anwar Hafid, mantan Bupati Drs. Taslim, serta mantan Sekda. Semuanya akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana penyertaan Perusda sebesar Rp 2 miliar,” tegas Wayan Suardi.

Wayan menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil beberapa saksi tersebut untuk mengungkap alur dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda.

“Sudah saya berikan waktu satu tahun untuk membenahi, namun tidak ada tindakan yang baik. Kami sudah memberikan langkah persuasif dan sekarang kami lakukan tindakan represif,” ujarnya.

Wayan juga menyebut bahwa alasan-alasan yang diberikan selama ini hanya berupa permintaan maaf tanpa upaya nyata untuk memperbaiki atau mengembalikan dana yang terpakai.

Mantan Bupati Morowali periode 2020-2024, yang dihubungi pada Kamis (30/5/2024), mengaku kaget namanya disebut dalam kasus penyertaan modal Perusda yang sedang diproses oleh Kejari Morowali.

“Kalau tidak salah, itu terjadi tahun 2017, dan saya menjabat bukan di tahun itu. Makanya saya heran kenapa nama saya juga disebut,” ujarnya.

Sementara itu,

Sementara itu, Mantan Bupati Morowali dua periode, Anwar Hafid, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2012.

Dalam pesan singkatnya pada Kamis (30/5/2024), Anwar Hafid menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum dan siap memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Morowali.

“Sebagai warga masyarakat taat hukum, kalau diminta memberikan keterangan harus siap,” ujarnya.

Saat ini, Anwar Hafid menjabat sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah./*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Irmayanti Pettalolo Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Intervensi

4 Oktober 2024 - 08:32 WIB

Nur Wahidah Ramadhani, Siswa SDN 3 Palu Berprestasi di Ajang Duta Pariwisata Cilik Nasional 2024

4 Oktober 2024 - 07:10 WIB

Gerakan Satu Juta Pohon Diresmikan, Palu Menuju Kota Hijau dan Bersih

3 Oktober 2024 - 02:49 WIB

Baliho Anwar-Reny Dirusak, Tim BERANI Serukan Etika Berpolitik

2 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Pusat Kuliner Huntap Talise Siap Dukung UMKM, Peresmian Direncanakan 28 Oktober 2024

2 Oktober 2024 - 04:30 WIB

Trending di Berita Palu