x

Penarikan Pj Bupati Morowali: Rachmansyah Ismail Siap Pensiun Dini

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Jun 2024 01:01 0 31 INIPALU

Morowali,- Menanggapi isu usulan penarikan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H.A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP, menegaskan bahwa dirinya siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan.

Dalam pernyataannya kepada media ini pada Jumat (7/6/2024) melalui telepon via aplikasi WhatsApp, Rachmansyah menegaskan loyalitasnya sebagai bawahan yang siap menjalankan arahan dari atasannya.

“Sebagai anak buah yang loyal, tentu siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan,” ungkap Rachmansyah.

Informasi yang dihimpun dan beredar luas di grup-grup WhatsApp menyebutkan bahwa surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bernomor 100.1.4.2/625/Ro.Pemotda, yang ditandatangani oleh Gubernur Rusdy Mastura dan ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, mengusulkan penarikan Pj Bupati Morowali.

Dalam surat tertanggal 15 Mei 2024 tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga mengajukan tiga nama calon Pj Bupati Morowali, yaitu:

1. Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

2. M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si., Asisten Administrasi Umum.

3. Muhammad Neng, S.T., MM., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Rachmansyah Ismail menyatakan bahwa jika keputusan tersebut sudah final dari pimpinan, maka ia akan melaksanakannya tanpa ada alasan untuk menolak.

“Kita sebagai anak buah tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan keputusan pimpinan. Karena itu yang terbaik menurut pimpinan,” tegas mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah itu.

Rachmansyah juga menegaskan bahwa keputusan penarikan Pj Bupati Morowali ada di tangan Menteri Dalam Negeri. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN), tetapi akan langsung mengundurkan diri sebagai ASN atau pensiun dini.

“Karena Pj Bupati Morowali tidak meminta untuk CLTN, tapi akan langsung mundur sebagai ASN atau pensiun dini,” ujar Rachmansyah Ismail.

Rachmansyah menekankan bahwa tidak akan ada konflik jika dirinya pensiun dini, kecuali jika ia mengambil CLTN atau masih menjalankan tugas saat pendaftaran.

“Untuk menghindari konflik kepentingan seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak, maka saya akan pensiun dini saat mau maju dan mendaftar. Karena kalau saya hanya CLTN dan masih menjalankan tugas saat pendaftaran, kalau niat maju itu baru ada konflik kepentingan. Tapi kalau saya mundur dari ASN atau pensiun dini maka tidak ada konflik kepentingan,” jelasnya/*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x