Dishub Palu Libatkan TNI-Polri Tertibkan Parkir Liar dan Jukir Ilegal

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Mei 2025 03:08 0 49 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,- Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya untuk menertibkan sistem perparkiran demi mendukung ketertiban lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Sepanjang tahun 2025, sejumlah program dan kegiatan strategis telah dan akan terus dilaksanakan guna mencapai target tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, M. Danial, S.Sos., menjelaskan bahwa penanganan parkir liar menjadi prioritas utama. Dalam pelaksanaannya, Satuan Tugas Gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP telah digerakkan secara rutin untuk menertibkan titik-titik rawan pelanggaran, seperti di kawasan Pasar Masomba dan pusat-pusat keramaian lainnya.

β€œPenertiban ini juga menyasar juru parkir ilegal, termasuk oknum-oknum preman yang berkedok sebagai petugas parkir. Ini bentuk komitmen bersama untuk menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan teratur,” ujar Danial, Jumat (23/5).

Selain operasi penertiban, Pemkot Palu juga tengah menerapkan kebijakan baru mengenai sistem karcis parkir. Masyarakat akan diarahkan membeli karcis di tempat usaha atau titik resmi yang telah disiapkan, lalu menyerahkannya kepada petugas parkir yang sah.

β€œDengan sistem ini, kami ingin memastikan retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah, bukan ke tangan oknum. Ini juga bagian dari strategi untuk meningkatkan PAD secara signifikan di tahun 2025,” jelasnya.

Dishub Kota Palu juga aktif menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk edukasi tentang cara parkir yang benar. Kegiatan ini menyasar berbagai kelompok usia, bahkan anak-anak usia dini, melalui program terpadu lintas sektor.

Guna memperkuat pengawasan, Pemkot juga membentuk Satuan Tugas Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Parkir. Satgas ini bekerja secara khusus untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan memastikan setiap elemen di lapangan menjalankan tugasnya secara profesional.

Masyarakat pun dilibatkan dalam pengawasan. Dishub membuka layanan pengaduan parkir melalui kanal digital seperti WhatsApp untuk menampung laporan warga terkait parkir liar maupun praktik pungli oleh oknum.

Lebih lanjut, isu perparkiran akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029. Dishub berharap, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam perencanaan, kebijakan perparkiran ke depan bisa lebih adaptif dan partisipatif.

β€œKami percaya, tata kelola parkir yang baik akan membawa dampak besar, tidak hanya pada peningkatan PAD, tapi juga pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kota Palu secara keseluruhan,” tutup Danial.(*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x