APINDO Sulteng Gelar Pertemuan Bahas Lonjakan PHK dan Penguatan Hubungan Industrial

waktu baca 4 menit
Kamis, 24 Jul 2025 12:36 0 70 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,– Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah menggelar pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palu dan perwakilan serikat buruh se-Kota Palu, Kamis (24/7/2025). Pertemuan berlangsung di Sekretariat APINDO Sulteng, Kompleks Aula Milenium Gym, Jalan Emy Saelan, dan dihadiri oleh 15 peserta yang terdiri dari enam perwakilan APINDO, dua perwakilan Disnaker, satu dari KADIN, serta enam dari berbagai serikat buruh.

Isu utama yang mencuat dalam pertemuan ini adalah meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Palu, yang dinilai memerlukan penanganan lintas sektor.

Ketua APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menegaskan perlunya perhatian terhadap pembinaan mental dan etos kerja generasi muda.

β€œKami memandang penting pembinaan mental dan etos kerja generasi muda. Tanpa kesiapan itu, sulit bagi dunia usaha untuk berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lapangan kerja serta perlunya subsidi dari pemerintah bagi pengusaha agar dapat menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

β€œPemerintah perlu memberi dukungan nyata dalam bentuk subsidi atau insentif bagi pelaku usaha, agar bisa bertahan dan tetap membuka lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi,” tambahnya.

Dari pihak serikat buruh, Iksam dari FSPKEP KSPSI Sulteng menyoroti lemahnya komunikasi tripartit antara perusahaan, pemerintah, dan pekerja, khususnya dalam persoalan pembayaran pesangon PHK yang tidak sesuai aturan.

β€œBanyak kasus PHK yang pesangonnya tidak sesuai aturan. Komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan pekerja harus dibangun lebih baik untuk menyelesaikan hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar perusahaan tidak menghalangi pekerja untuk bergabung dalam serikat, serta mendorong transparansi data perusahaan oleh Disnaker.

β€œKami juga mendorong agar pekerja diberi kebebasan bergabung dengan serikat buruh tanpa intimidasi. Itu hak normatif yang harus dijamin,” tegas Iksam.

Senada, Suprianto dari KSBSI menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Aliansi Serikat Buruh Tadulako yang terdiri dari tujuh serikat.

β€œAliansi Serikat Buruh Tadulako yang kami bentuk akan berfokus pada pengawasan TKA dan edukasi publik. Kesadaran ketenagakerjaan harus dimulai dari masyarakat,” kata Suprianto.

Sementara itu, Ridwan dari KSPSI mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara pengusaha dan serikat buruh untuk membahas persoalan hubungan industrial secara berkala.

β€œSudah saatnya dibentuk grup komunikasi antara pengusaha dan serikat untuk menjembatani berbagai isu hubungan industrial,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan mental bagi calon tenaga kerja dan akses BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan pertama bekerja.

β€œProgram pembinaan mental bagi calon tenaga kerja juga sangat penting. Selain keterampilan, kesiapan mental sangat dibutuhkan di dunia kerja,” tambahnya.

Dari Disnaker Kota Palu, mediator hubungan industrial, Salam, mengingatkan para pengusaha akan kewajiban membuat Peraturan Perusahaan jika mempekerjakan minimal 10 orang karyawan.

β€œKami mengingatkan seluruh perusahaan bahwa memiliki Peraturan Perusahaan adalah kewajiban jika mempekerjakan minimal 10 orang. Ini penting demi kepastian hukum dan kenyamanan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KADIN Sulteng, Faisal, menegaskan perlunya kesiapan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait persoalan PHK dan investasi daerah.

β€œKADIN siap memberikan rekomendasi strategis ke pemerintah pusat, terutama menyangkut penanganan PHK dan investasi. Tapi harus terintegrasi dalam rencana besar ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.

β€œSinkronisasi program kerja di daerah dengan arah kebijakan pusat sangat penting agar upaya perluasan lapangan kerja berjalan efektif,” tambah Faisal.

Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara APINDO, Disnaker, dan serikat buruh guna menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban baik di kalangan pengusaha maupun pekerja.

Salah satu usulan strategis yang muncul adalah mendorong pemanfaatan lahan-lahan pertanian melalui program transmigrasi lokal yang diperuntukkan bagi korban PHK, para sarjana, dan masyarakat pencari kerja. Program ini diharapkan disertai dengan dukungan berupa modal awal, perumahan, lahan pertanian, bibit, pelatihan, sistem pengairan, dan kebutuhan dasar lainnya. Solusi ini diharapkan mampu menjawab persoalan sulitnya akses kerja sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Pertemuan ditutup dengan tekad bersama untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dan konstruktif demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Palu dan Sulawesi Tengah.(*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x