BNI Palu Bungkam soal Dugaan Kredit Fiktif Rp1,25 Miliar atas Nama Haji Usman

waktu baca 3 menit
Jumat, 1 Agu 2025 01:00 0 39 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,- Seorang pengusaha toko bangunan asal Dusun Lanta, Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Haji Usman, melayangkan tudingan serius terhadap sejumlah pihak, termasuk Bank BNI Cabang Palu, atas dugaan keterlibatan dalam skenario pemufakatan jahat yang merugikan dirinya hingga miliaran rupiah. Ia mengaku menjadi korban kredit fiktif senilai Rp1,25 miliar yang dicairkan tanpa persetujuan dan sepengetahuannya.

Kejadian bermula dari transaksi jual beli bahan bangunan yang secara tidak langsung menyeret nama Haji Usman ke dalam proses pencairan kredit di BNI Cabang Palu. Dana tersebut diduga kuat dicairkan atas namanya pada 28 Desember 2024 lalu. Anehnya, pencairan kredit tersebut dilakukan tanpa kehadiran notaris dan tanpa prosedur verifikasi langsung kepada Haji Usman maupun istrinya, Bahariah, yang disebut-sebut turut menandatangani dokumen terkait.

“Saya tidak pernah mengajukan kredit ke BNI. Tapi tiba-tiba nama saya tercantum dalam pencairan dana Rp1,25 miliar. Ini jelas mencurigakan dan sangat merugikan,” ujar Haji Usman dalam keterangannya kepada media, Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut, Haji Usman menjelaskan bahwa sebagian besar dana hasil pencairan kredit tersebut tidak pernah ia terima. Sebaliknya, dana itu justru mengalir ke rekening beberapa pihak ketiga, termasuk seseorang bernama Arfan, yang hingga kini belum berhasil dikonfirmasi keterlibatannya.

Kecurigaan kian menguat setelah Haji Usman menemukan adanya slip transfer atas nama istrinya, Bahariah, yang disebut sebagai bukti transaksi jual beli rumah toko (ruko). Namun dari hasil pengecekan, tanda tangan dalam dokumen tersebut diduga keras telah dipalsukan.

Tim media berupaya mengonfirmasi persoalan ini ke Bank BNI Cabang Palu, namun tidak berhasil menemui Kepala Cabang BNI Palu saat itu, Rommy Wahido. Hingga Rabu malam (30/7/2025), Rommy tidak memberikan respons saat dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Divisi Asesmen Kredit (ACC) BNI Palu, Ida Rismaulida. Pada Kamis pagi (31/7/2025), tim media mendatangi langsung kantor BNI Cabang Palu. Seorang staf sempat menyampaikan bahwa Ida sedang menerima tamu dan meminta wartawan untuk menunggu. Namun sekitar 15 menit kemudian, staf tersebut mengubah keterangannya.

“Maaf, Ibu Ida ternyata sedang di luar menagih ke nasabah. Beliau tidak bisa ditemui,” ujar staf BNI itu tanpa menyebutkan identitas.

Padahal, pada malam sebelumnya, Ida sempat memberikan jawaban singkat melalui pesan singkat bahwa persoalan tersebut berada di bawah kewenangan tim legal BNI. Ia meminta agar media langsung datang ke kantor dan menemui sekretaris perusahaan.

β€œSelamat malam, maaf, untuk hal itu kami punya tim legal. Kami tidak bisa memberikan informasi kepada pihak luar,” tulis Ida melalui pesan singkat, Rabu (30/7/2025) malam.

Respons tertutup dari pihak BNI Palu ini menambah panjang daftar tanda tanya dalam dugaan pemufakatan pencairan kredit fiktif tersebut. Pihak Haji Usman meyakini bahwa ada persekongkolan antar-oknum dari berbagai pihak, termasuk pihak kontraktor, aparat penegak hukum, dan pihak internal bank, yang memungkinkan pencairan dana dalam jumlah besar tanpa verifikasi yang sah.

β€œIni bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga menyangkut nama baik saya dan keluarga. Saya akan menempuh jalur hukum sampai tuntas,” tegas Haji Usman.

Saat ini, pihak kuasa hukum Haji Usman sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x