Dari Lombok, Gubernur Sulteng Dukung Langkah Tegas Bupati Banggai Tertibkan Tambang Bermasalah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 03:00 0 344 π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

Lombok,– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, dalam menangani aktivitas enam perusahaan tambang nikel yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

“Langkah tegas Bupati Banggai terhadap sejumlah perusahaan tambang nikel tersebut kami sangat apresiasi, dukung dan memback up-nya,” ujar Gubernur Anwar Hafid melalui sambungan telepon via WhatsApp dari Lombok, NTB, Sabtu pagi (2/8/2025).

Gubernur bertagline BERANI (Bersama Anwar – Reni) itu mengimbau para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, agar berani mengambil sikap serupa demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kewenangan tidak seharusnya menjadi penghalang dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

“Bupati dan walikota/kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga melekat otonomi daerah dan tanggung jawab ke daerahnya. Jadi kalau di daerahnya ada aktivitas pertambangan yang tidak sesuai kaidah-kaidah pertambangan dan mengancam lingkungan permukiman penduduk setempat, bupati dan walikota perlu mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab. Dan kami sangat mendukungnya,” tegas Anwar Hafid, yang juga pernah menjabat sebagai camat dan kepala desa.

Ia menambahkan bahwa bupati dan wali kota memiliki peran yang sama pentingnya dengan gubernur dalam menjaga keberlangsungan hidup masyarakat serta kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kepala daerah tidak boleh berpangku tangan dan membiarkan semua persoalan dilimpahkan ke pemerintah provinsi.

“Olehnya kepala-kepala daerah dapat mengambil langkah tegas terhadap pertambangan tersebut dan Gubernur siap mendukung. Karena pertambangan di daerah-daerah itu juga ada tanggung jawab bupati dan walikota. Jangan kalau ada apa-apa semuanya ke Gubernur. Artinya ada kolaborasi antara semua kepala daerah dan Gubernur untuk melakukan penertiban tambang-tambang yang menjadi atensi masyarakat, apalagi jika tidak sesuai kaidah-kaidah pertambangan,” tandas mantan Bupati Morowali dua periode itu. (*)

π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x