PALU,β Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa untuk melaksanakan operasional perdana Bandara Mutiara SIS Aljufri sebagai bandara internasional, diperlukan sejumlah surat dan rekomendasi teknis dari kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat.
Sejumlah fasilitas penunjang juga harus segera direalisasikan, seperti penambahan mesin X-ray, pemisahan ruang penumpang domestik dan internasional, perpanjangan landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter, serta penyediaan sarana karantina, imigrasi, dan bea cukai.
βKalau kita bisa penuhi maka bandara internasional ini tetap akan permanen dan tidak akan dicabut (statusnya),β tegas Gubernur, sembari mengingatkan bahwa waktu yang diberikan hanya enam bulan untuk menyelesaikan seluruh administrasi dan fasilitas penunjang.
Untuk percepatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi di Ruang Polibu, Rabu (13/8), membahas langkah-langkah strategis menuju operasional perdana bandara internasional ini.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur juga menjadwalkan audiensi dengan Kementerian Perhubungan dan DPR-RI guna memastikan keberlanjutan status internasional Mutiara SIS Aljufri.
Dukungan terhadap peningkatan status bandara datang dari PT IMIP, yang menyatakan siap mengalihkan pintu transit Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Manado ke Palu sebelum melanjutkan penerbangan ke Morowali.
βSalah satu pintu memajukan Sulawesi Tengah adalah dengan membuka gerbang udara,β ujarnya, menegaskan bahwa status internasional bandara diharapkan memberi dampak positif pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur juga mengabarkan bahwa Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, siap mengalihkan calon jemaah haji dari wilayahnya ke Palu apabila Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri ditetapkan sebagai embarkasi haji.
βJarak Palu lebih dekat daripada Makassar, sehingga akan memudahkan perjalanan spiritual bagi ribuan jemaah dari Sulteng dan Sulbar,β jelas Anwar Hafid, usai berkomunikasi melalui telepon dengan Gubernur Sulbar.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng memaparkan tiga syarat utama penetapan bandara embarkasi haji, yaitu kuota jemaah, fasilitas bandara, dan kapasitas asrama haji.
Kuota: minimal 4.000 jemaah. Saat ini, kuota haji Sulteng 2.000 orang, dan Sulbar 1.453 orang, sehingga masih diperlukan tambahan dari provinsi lain seperti Gorontalo dan Sulut.
Fasilitas bandara: termasuk perpanjangan landasan pacu menjadi 3.000 meter untuk memenuhi standar internasional.
Kapasitas asrama haji: Asrama Haji Palu saat ini memiliki sekitar 450 tempat tidur. Idealnya ditingkatkan dua kali lipat atau memanfaatkan asrama diklat di BPSDM Provinsi yang kapasitasnya mendekati Asrama Haji Palu.
Menanggapi hal itu, Gubernur menginstruksikan agar seluruh kebutuhan segera diinventarisasi dan dikoordinasikan ke instansi terkait.
βTidak ada lagi kata menunggu,β tegasnya.
Rapat turut dihadiri Wawali Palu Imelda Liliana Muhidin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M, Kadis Perhubungan Sumarno, S.E., M.A.P, Kepala Bandara Internasional Mutiara SIS Aljufri Prasetiyohadi, perwakilan PT IMIP, dan instansi terkait lainnya. (*)
Tidak ada komentar