Palu,β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan bahwa kondisi industri jasa keuangan di wilayah ini pada Mei 2025 tetap stabil dengan kinerja positif, likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga.
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, mengungkapkan bahwa sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal terus mencatat pertumbuhan positif. βPerkembangan ini seiring dengan kegiatan edukasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan,β ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Di sektor perbankan, total aset mencapai Rp77,21 triliun atau tumbuh 11,37% dibanding tahun sebelumnya (yoy). Penyaluran kredit juga naik 10,27% menjadi Rp58,41 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp36 triliun, turun tipis 0,58%. Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali di angka 1,87%.
Perbankan syariah turut mencatat kinerja positif dengan aset Rp3,72 triliun (naik 17,72% yoy) dan pembiayaan Rp3,29 triliun (naik 16,67% yoy). Kredit untuk UMKM juga tumbuh 8,67% menjadi Rp18,04 triliun dengan NPL sebesar 3,27%.
Industri keuangan non-bank menunjukkan tren serupa. Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp7,32 triliun (naik 14,36% yoy) dengan NPF 1,74%. Sektor dana pensiun memiliki aset Rp105,25 miliar (naik 5,43%) dan investasi Rp103,15 miliar (naik 6,09%).
Di sektor fintech peer-to-peer lending, outstanding pinjaman mencapai Rp542,6 miliar (naik 53,58% yoy) dengan 163.012 rekening penerima aktif. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat 1,75%.
Pasar modal juga tumbuh pesat dengan jumlah rekening investasi mencapai 161.483 (naik 34,62% yoy), didominasi rekening reksadana sebesar 76,01%.
OJK Sulteng mencatat telah melaksanakan 73 kegiatan edukasi keuangan dengan 75.643 peserta hingga Mei 2025. Dari sisi layanan konsumen, terdapat 416 layanan yang diterima, termasuk 27 pengaduan. Mayoritas masalah yang dilaporkan terkait informasi debitur.
Terkait pemberantasan keuangan ilegal, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 11.166 entitas pinjaman online ilegal serta 251 penawaran investasi ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 135.397 laporan penipuan dengan kerugian total Rp2,6 triliun, dan berhasil memblokir dana sebesar Rp163,3 miliar.
OJK mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas entitas sebelum menerima tawaran investasi atau pinjaman. Informasi dapat diakses melalui layanan konsumen OJK di telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau situs resmi www.kontak157.ojk.go.id. (*)
Tidak ada komentar