Waspada Kredit Bermasalah, ACC Bekali Jurnalis dengan Tips Keuangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Agu 2025 12:07 0 1177 𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

PALU,– Astra Credit Companies (ACC) mengadakan Media Gathering di Tanaris Coffee, Jl Juanda, Lolu Utara, Palu Selatan, pada Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan ACC, di antaranya Legal Business Head Ikhsan Abdillah, Regional Retail Business Head Sulawesi Erlan Gandaermaya, Branch Manager Palu Indrawan, Customer Retention & Service Head Enrico Timothy, AR Management Head Ilham Maulana, serta Recovery Management Head Sulawesi Asrul Azis.

Dalam kesempatan itu, Ikhsan Abdillah menuturkan bahwa ACC tidak hanya mengenalkan produk pembiayaan, tetapi juga membagikan pengetahuan praktis kepada jurnalis mengenai cara mengakses kredit dengan aman dan nyaman. Ia menambahkan, masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah yang bisa ditempuh apabila menghadapi kesulitan pembayaran agar hak dan kewajiban antara debitur serta perusahaan tetap terlindungi.

β€œACC hadir untuk memberikan pemahaman menyeluruh, bukan hanya soal produk, tetapi juga solusi ketika nasabah menghadapi kendala angsuran,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Regional Retail Business Head Sulawesi, Erlan Gandaermaya. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi keuangan yang mudah dipahami publik.

β€œMelalui kolaborasi dengan media, kami ingin mendorong literasi perusahaan pembiayaan sesuai misi ACC To Promote Credit for A Better Living,” kata Erlan.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan sejak awal pengajuan kredit. Calon debitur, kata Erlan, sebaiknya menyesuaikan pembiayaan dengan kebutuhan nyata dan kemampuan finansial, melengkapi dokumen secara benar, serta memahami hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit. Setelah fasilitas disetujui, pembayaran tepat waktu menjadi kunci agar proses berjalan lancar.

Erlan mengingatkan, bila ada kesulitan dalam membayar angsuran, langkah terbaik adalah segera menghubungi cabang ACC terdekat untuk mendapatkan solusi. Ia menyoroti fenomena konsumen yang nekat menjual atau menyembunyikan kendaraan yang masih dalam masa kredit.

β€œTindakan itu masuk kategori penggelapan dan memiliki risiko pidana,” jelasnya.

Melalui edukasi ini, ACC berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan fasilitas pembiayaan, sehingga terhindar dari masalah hukum maupun risiko gagal bayar, dan bisa menikmati layanan pembiayaan secara aman. (*)

𝐒𝐧𝐒𝐏𝐀𝐋𝐔

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA