PALU,β Sebanyak 2.503 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah memperoleh Remisi Umum Tahun 2025 pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi secara simbolis berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Minggu (17/8), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Dalam sambutannya, dr. Reny menegaskan bahwa remisi bukan hanya sebatas pemotongan masa pidana. Lebih dari itu, remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang mampu menunjukkan perilaku baik, rajin beribadah, serta konsisten mengikuti program pembinaan.
βRemisi ini adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik. Kebebasan sejati bukan hanya bebas dari jeruji besi, tetapi juga terbebas dari belenggu kesalahan masa lalu,β ujarnya.
Ia berharap seluruh penerima remisi menjadikan momen berharga ini sebagai titik balik untuk menata kehidupan baru yang lebih cerah dan bermartabat setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan A.Md.IP.S.Sos., M.A, melaporkan bahwa dari total 2.503 penerima remisi, sebanyak 2.485 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 18 orang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas). Selain itu, Remisi Dasawarsa juga diberikan kepada 2.796 warga binaan, terdiri atas 2.779 orang Remisi Dasawarsa I dan 17 orang Remisi Dasawarsa II.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sebesar Rp 5 juta bagi warga binaan penerima remisi bebas. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi modal awal untuk memulai usaha kecil sehingga mereka mampu hidup mandiri setelah keluar dari lapas.
Suasana upacara penyerahan remisi semakin khidmat ketika paduan suara gabungan warga binaan Rutan Palu dan Rutan Donggala mempersembahkan lagu Senandung Rinduku dan Gebyar Indonesia. Penampilan tersebut menjadi pengingat semangat kemerdekaan sekaligus menghadirkan nuansa haru bagi para undangan.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi.
βJadikan momen ini sebagai lembaran baru dalam hidup. Bangkitlah, jadilah pribadi yang lebih baik, dan buktikan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari bisa berubah untuk meraih masa depan yang lebih cerah,β tutupnya.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah, anggota DPRD provinsi, perangkat daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi. (*)
Tidak ada komentar