x

UIN Datokarama Perkuat Komitmen Cegah Ekstremisme Kekerasan di Lingkungan Kampus

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Okt 2024 07:48 0 112 INIPALU

INIPALU.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama berkomitmen kuat mencegah ekstremisme kekerasan atau “violent extremism” di lingkungan perguruan tinggi. Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman Thahir, menyampaikan bahwa ekstremisme kekerasan merupakan ancaman serius bagi keharmonisan, kerukunan, dan toleransi di masyarakat. Langkah-langkah preventif diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan harmonis.

“Menghadapi ekstremisme tidak cukup hanya dengan melawannya, namun kita perlu mencegahnya sebelum dampaknya meluas,” kata Profesor Lukman Thahir di Kota Palu, Sabtu (26/10/2024). Ia menambahkan bahwa sejak masa STAIN hingga IAIN, ekstremisme kekerasan belum pernah terjadi di UIN Datokarama. Meski demikian, kampus tetap serius dalam melakukan pencegahan melalui berbagai kebijakan.

Sebagai bentuk komitmen, UIN Datokarama menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 612 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pedoman Penanganan Ekstremisme Kekerasan. Keputusan ini menetapkan panduan untuk menangani berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan yang mungkin timbul di lingkungan kampus.

“Pedoman ini penting sebagai langkah antisipatif, sehingga kampus bisa secara aktif mencegah dan menangani ekstremisme kekerasan yang mungkin muncul,” jelas Profesor Lukman.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Datokarama, Doktor Zaenuri M.Hum, menjelaskan bahwa kebijakan ini disusun dengan berbagai tujuan strategis. Pada tahap awal, tujuan jangka pendek adalah menghasilkan pedoman pelaksanaan kebijakan penanganan ekstremisme kekerasan di lingkungan kampus.

“Untuk jangka menengah, kami menargetkan finalisasi model pengukuran dampak kebijakan ini dan evaluasinya, serta membangun kerja sama dengan pihak eksternal yang memiliki visi sejalan,” terang Zaenuri. Adapun tujuan jangka panjang meliputi penerapan pedoman penanganan yang telah disusun serta implementasi model evaluasi yang dapat mengukur dampak kebijakan secara berkelanjutan.

Dengan implementasi kebijakan ini, UIN Datokarama berharap dapat mengoptimalkan kualitas penanganan terhadap potensi kekerasan ekstremisme di kampus. Zaenuri menekankan bahwa salah satu manfaat utama dari kebijakan ini adalah terciptanya rekomendasi untuk memperkuat sistem penanganan yang lebih efektif di lingkungan pendidikan tinggi.

“Kebijakan ini tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga salah satu bentuk pelayanan khusus di kampus dalam menangani ekstremisme kekerasan. Kami berusaha memberikan ruang aman bagi seluruh civitas akademika, sekaligus menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama,” ujarnya.

Langkah proaktif UIN Datokarama ini diharapkan mampu menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan ekstremisme serta memperkuat toleransi dan kerukunan antarwarga kampus.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x