x

Warga Protes, CPM Sampaikan Komitmen

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Feb 2025 11:21 0 123 INIPALU

INIPALU.com – PT Citra Palu Minerals (CPM) merespons aksi unjuk rasa masyarakat yang memprotes rencana peralihan pengolahan emas menggunakan metode perendaman (heap leach) di Poboya, Kota Palu, Kamis (6/2/2025).

Protes tersebut muncul setelah beredarnya kabar bahwa PT Adijaya Karya Makmur (AKM), yang selama ini mengelola aktivitas perendaman, tidak lagi diperbolehkan menjalankan proses tersebut.

Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menjelaskan bahwa peralihan pengelolaan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Yan, keputusan tersebut berdasarkan aturan yang melarang kontraktor seperti AKM untuk melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian emas.

“Dari bimbingan dan pengawasan Inspektur Tambang, ditemukan beberapa hal yang perlu disesuaikan. Salah satu temuannya adalah perusahaan jasa pertambangan tidak boleh melakukan pengolahan dan pemurnian. Aktivitas tersebut harus dikelola langsung oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ujar Yan di hadapan awak media.

Sebagai pemegang izin Kontrak Karya (KK) di wilayah tambang Poboya, CPM wajib memastikan proses pengolahan dan pemurnian dilakukan sesuai regulasi.

Yan menegaskan bahwa keputusan ini murni untuk menjaga tata kelola pertambangan yang baik dan bukan akibat konflik internal antara CPM dan AKM.

Terkait kekhawatiran masyarakat soal potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), Yan memastikan tidak ada karyawan yang akan kehilangan pekerjaannya. Sebaliknya, karyawan yang sebelumnya terlibat dalam operasi perendaman akan diintegrasikan menjadi karyawan resmi CPM.

“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat, terutama mereka yang terlibat langsung dalam aktivitas perendaman. Kami pastikan tidak ada PHK, justru mereka akan ditarik menjadi bagian dari CPM. Semua ini dilakukan agar aktivitas berjalan sesuai regulasi,” jelas Yan.

Ia juga menambahkan bahwa status PT AKM tetap sebagai kontraktor yang fokus pada aktivitas mining dan penyediaan alat berat bagi operasional CPM. Meski aktivitas heap leach kini dikelola langsung oleh CPM, AKM tetap menjadi mitra penting perusahaan.

“AKM sudah menghentikan aktivitas perendaman, namun kegiatan mining tetap berjalan. Dalam konteks pengelolaan perendaman, para pekerja kini harus berseragam CPM, bukan lagi sebagai kontraktor,” tambah Yan.

Sementara itu, aksi unjuk rasa masyarakat berlangsung damai. Beberapa perwakilan menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor CPM.

Mereka berharap proses peralihan ini tidak merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang sebagai sumber penghidupan.

Pihak CPM menyatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami tujuan peralihan ini.

“Kami ingin semua pihak melihat bahwa ini langkah positif, mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah demi keberlanjutan operasional yang lebih baik,” kata Yan.

Pengawasan ketat dari Kementerian ESDM memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan. CPM berharap, melalui langkah ini, tambang Poboya dapat dikelola lebih profesional, aman, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Unjuk rasa diakhiri dengan dialog antara perwakilan CPM dan masyarakat. CPM berjanji akan terus membuka ruang komunikasi demi menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x