PALU,-Isu dugaan βPPPK silumanβ kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu. Dalam agenda Pengumuman Perubahan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar Senin (17/11/2025), anggota Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Di sela penyampaian pendapat, Alfian menilai masih banyak keluhan dari tenaga honorer terkait proses seleksi PPPK yang belum terselesaikan.
βMasih ada persoalan PPPK yang kemarin belum tuntas. Banyak laporan yang masuk, sehingga saya melihat perlu adanya Pansus untuk mengurai masalah ini,β ujarnya dalam forum paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait dan perwakilan honorer. Ia menegaskan bahwa Komisi A sedang menunggu hasil verifikasi data dari Inspektorat.
βKomisi A belum menerima hasil dari Inspektorat karena proses verifikasi masih berjalan. Dugaan PPPK siluman itu yang sementara diselidiki,β jelas Irsan.
Irsan menambahkan bahwa pembentukan Pansus bukan sesuatu yang ditolak, namun ia mengingatkan bahwa pembentukan Pansus di tengah proses yang sedang berjalan bisa menimbulkan kesan bahwa Komisi A tidak bekerja.
βKalau langsung dibentuk Pansus, itu sama saja menganggap Komisi A tidak bekerja. Kami hanya meminta agar dipercayakan dulu untuk menuntaskan ini sesuai tupoksi komisi,β tegasnya.
Dukungan terhadap pandangan Komisi A juga disampaikan oleh beberapa anggota dewan lainnya. Anggota Fraksi Gerindra, Nendra Kusuma Putra, menilai langkah yang sedang dilakukan Komisi A sebaiknya dihormati sebelum membentuk Pansus baru.
βSaya sepakat dengan Ketua Komisi A. Sebaiknya kita percayakan dulu penyelesaian persoalan ini kepada Komisi A,β ungkap Nendra.
Hal serupa disampaikan oleh anggota fraksi lainnya, Ucu Susanto, yang ikut menegaskan bahwa Komisi A masih berada pada jalur penanganan persoalan PPPK.
Rapat paripurna yang sempat berlangsung hangat tersebut kembali menunjukkan tingginya perhatian DPRD Kota Palu terhadap polemik PPPK yang melibatkan tenaga honorer di daerah.

Tidak ada komentar