Posbakum Desa hingga Aturan Air Permukaan, Jadi Sorotan Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng

waktu baca 3 menit
Jumat, 21 Nov 2025 09:15 0 13 π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

PALU,– Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah. Kehadiran Menteri Supratman, yang juga merupakan putra daerah Sulawesi Tengah, disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menyebut momentum ini sebagai β€œkepulangan ke kampung sendiri” dan sebuah kehormatan besar bagi Pemerintah Provinsi, Jumat (21/11/2025) di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan penghargaan kepada seluruh pejabat pusat yang hadir, di antaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dr. Dahana Putra, serta jajaran pejabat kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, dan anggota DPRD Sulteng.

Gubernur menegaskan bahwa kunjungan Menteri Hukum RI memberikan energi baru bagi Sulawesi Tengah untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, dan berkeadilan. Ia melaporkan bahwa Pemprov baru saja menggelar evaluasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima prioritas utama: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, dan penguatan sektor hukum.

Ia menyebut, seluruh jajaran bupati dan wali kota telah diminta untuk meninggalkan polemik efisiensi anggaran dan fokus memaksimalkan peluang pendanaan pusat. β€œProgram makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa, yang dalam waktu dekat akan dirampungkan dan menunggu pengukuhan oleh Menteri Hukum RI. Langkah ini diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang adil dan merata.

Mengenai kebutuhan regulasi daerah, Gubernur menekankan perlunya penyempurnaan aturan strategis termasuk definisi air permukaan yang berdampak pada penerimaan daerah. Ia menjelaskan bahwa sejumlah industri besar di Morowali dan Banggai telah memanfaatkan air laut sebagai sumber energi turbin, namun belum memiliki dasar regulasi yang jelas. β€œJika diperkuat dalam regulasi nasional, ini akan menjadi instrumen signifikan dalam meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Terkait percepatan fasilitasi produk hukum daerah, Gubernur melaporkan bahwa pihaknya mempercepat penyelesaian hasil fasilitasi dari 15 hari menjadi 7 hari, demi mendukung percepatan penetapan Perda di kabupaten dan kota. Ia juga mengusulkan model harmonisasi melalui Zoom Meeting untuk memotong biaya namun tetap menjamin kualitas regulasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan capaian program unggulan 9 BERANI, mulai dari pendidikan gratis, beasiswa β€œBerani Cerdas” yang telah menjangkau hampir 19.000 penerima, pelayanan kesehatan hanya dengan KTP yang telah membantu lebih dari 130 ribu warga, hingga pembebasan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.

Sementara di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemprov Sulteng menjamin 64.000 pekerja rentan pada tahun 2025 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Cakupan kepesertaan ditargetkan naik dari 18 persen menjadi 71 persen.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi mengapresiasi langkah-langkah reformasi regulasi Pemprov Sulteng. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat perangkat hukum daerah, termasuk harmonisasi berbasis kecerdasan buatan. Menteri juga menyoroti pentingnya implementasi pos bantuan hukum sebagai bagian dari agenda reformasi politik, hukum, dan inovasi nasional.

β€œKita sedang memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, proses pemeriksaan regulasi bisa berjalan lebih cepat dan lebih presisi, baik di pusat maupun daerah,” tegas Menteri Supratman.

Rapat Koordinasi ini juga diisi pemutaran video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua peserta, serta penyerahan plakat dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda. (*)

π€π§ππ«πž πƒπžπ₯𝐚𝐧𝐨

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INIPALU official

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x