BERITA SULTENG

Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Bagi Petugas Rumah Ibadah

×

Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Bagi Petugas Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

Morowali,- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P., didampingi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra Abd. Malik Hafid, S.H.I., M.Si., Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Kemasyarakatan Drs. Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda Hasyim, S.P., Plt. Kadis Perumahan, dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya pada Rabu (5/6/2024).

Kunjungan tersebut selain untuk evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah juga bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Rachmansyah Ismail mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah di kedua kecamatan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah per orang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan dari gaji yang sudah ada sebelumnya.

Ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai sehingga para petugas dapat lebih fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial./*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *