Palu,Sulteng – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, resmi mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Kamis (29/8/2024) pagi. Pendaftaran ini berlangsung di kantor KPU Sulteng yang terletak di Jalan Chairil Anwar, Palu, dan disaksikan oleh petinggi partai koalisi yang turut mengantarkan pasangan tersebut.
Rombongan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri tiba di kantor KPU Sulteng sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, bersama dengan komisioner KPU lainnya.
“Kami menyambut baik kehadiran dua bakal calon pemimpin daerah Sulawesi Tengah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Risvirenol.
Dalam keterangan resminya, Ahmad Ali menyampaikan bahwa pendaftaran ini adalah bentuk dari keseriusan mereka dalam mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Ahmad Ali menegaskan bahwa pasangan ini menawarkan berbagai gagasan dan solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat Sulawesi Tengah.
“Insya Allah, pikiran-pikiran yang kami coba tawarkan menjadi jawaban atas permasalahan-permasalahan yang ada. Dengan demikian, kami berkeyakinan bahwa kemenangan Insyaallah dapat diraih,” ungkap Ahmad Ali yang saat itu didampingi oleh istrinya, Nilam Sari Lawira.
Ahmad Ali juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung, serta menghormati setiap perbedaan yang ada.
“Perbedaan pendapat itu hendaklah kita pandang sebagai keniscayaan dalam demokrasi. Siapapun yang terpilih nantinya merupakan putra putri terbaik Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Abdul Karim Aljufri yang hadir bersama istrinya, Ina Karisma Pratiwi, menekankan pentingnya partisipasi seluruh masyarakat dalam Pilkada ini, yang menurutnya adalah pesta demokrasi untuk seluruh warga Sulawesi Tengah.
Pilkada Sulawesi Tengah 2024 akan digelar serentak pada tanggal 27 November 2024, menentukan pemimpin daerah mulai dari Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.(**)
Tidak ada komentar