INIPALU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu secara resmi menutup masa persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Imran, yang hadir mewakili Wali Kota Palu.
Dalam sambutannya, Rico A. T. Djanggola menegaskan bahwa masa persidangan kali ini berhasil menyelesaikan berbagai agenda strategis yang berdampak besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu. Beberapa di antaranya adalah pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045.
Selain pengesahan Raperda, DPRD Kota Palu juga telah berhasil menyusun rencana kerja untuk Tahun 2025 serta memfinalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun 2025. Rico menyampaikan bahwa semua keputusan yang diambil dalam persidangan ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Palu untuk jangka panjang.
“Masa persidangan kali ini mencatat capaian penting yang menjadi landasan pembangunan daerah ke depan. Kami berharap keberhasilan ini terus berlanjut demi kemajuan Kota Palu dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rico dalam pidatonya.
Selama masa persidangan Caturwulan III, DPRD Kota Palu telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang mencerminkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Tercatat, DPRD telah menggelar sebanyak 12 rapat paripurna yang membahas berbagai regulasi serta kebijakan strategis daerah. Selain itu, terdapat pula 21 rapat yang dilakukan oleh Komisi A dan 15 rapat yang diselenggarakan oleh Komisi B, membahas berbagai aspek pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat.
Tak hanya itu, DPRD Kota Palu juga menerima dan membahas sebanyak 46 surat masuk dari berbagai pihak. Surat-surat tersebut mencakup berbagai usulan, aspirasi masyarakat, serta rekomendasi dari berbagai instansi dalam rangka memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kerja keras ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan Kota Palu memiliki arah pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Setiap keputusan yang diambil selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” tambah Rico.
Dalam penutupannya, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, mengajak seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai tanpa adanya kolaborasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat Kota Palu.
Rico juga berharap agar agenda-agenda yang telah direncanakan dalam masa sidang ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap bekerja dengan semangat yang tinggi demi menciptakan Kota Palu yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan ditutupnya masa persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024 ini, DPRD Kota Palu akan segera memasuki persiapan untuk masa sidang berikutnya. Diharapkan, seluruh program dan kebijakan yang telah dirancang dapat segera diimplementasikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu secara berkelanjutan.(*)
Tidak ada komentar