x

TVRI Sulteng Rumahkan Belasan Kontributor, Efisiensi Anggaran Picu Kekhawatiran Jurnalis

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Feb 2025 05:32 0 373 INIPALU

INIPALU.com – TVRI Sulawesi Tengah secara mendadak mengambil kebijakan merumahkan sekitar 15 jurnalis kontributor dan sejumlah penyiar akibat dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penghematan anggaran yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, demi realisasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini langsung menuai keprihatinan dari sejumlah organisasi pers yang tergabung dalam Koalisi Rumah Jurnalis, antara lain IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng. Mereka menilai, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak pada hilangnya penghasilan bagi para jurnalis dan penyiar, tetapi juga mencederai prinsip kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng, Mitha Meinansi, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengatur kebijakan efisiensi anggaran, khususnya yang berdampak pada lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI.

“Tidak adil rasanya ketika anggaran untuk jurnalis kontributor dipangkas, sementara lembaga seperti DPR RI tetap mendapatkan alokasi anggaran penuh. Padahal, jurnalis adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi melalui penyebaran informasi yang benar dan berimbang,” tegas Mitha.

Hal senada disampaikan Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, yang menilai langkah ini bisa berdampak serius pada kesejahteraan para pekerja media.

“Jika kebijakan ini terus diterapkan, akan ada banyak anak dari jurnalis yang justru kesulitan mendapatkan makanan bergizi, ironisnya di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ungkap Agung.

Sebagai bentuk sikap tegas, Koalisi Rumah Jurnalis menyatakan delapan poin tuntutan kepada pemerintah, antara lain:

  1. 1. Mendesak Pemerintah mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran khusus bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik.

    2. mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja.

    3. Meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan .

    4. Meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik, sehingga hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi.

    5. Menuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak merugikan pekerja di sektor vital seperti jurnalisme dan penyiaran publik.

    6. Mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik.

    7. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

    8. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Koalisi Organisasi Pers Sulteng akan menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut guna memperjuangkan hak-hak jurnalis dan pekerja di lembaga penyiaran publik.

Langkah merumahkan jurnalis kontributor di TVRI Sulteng dinilai sebagai ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia. Sementara itu, Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari, berharap pemerintah bisa lebih peka terhadap dampak sosial dari kebijakan efisiensi anggaran.

“Lembaga penyiaran publik bukan sekadar perusahaan biasa, tapi berfungsi sebagai corong informasi yang harus independen dan bebas dari intervensi kebijakan yang merugikan publik,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua PFI Palu, Moh Rifki, mengajak seluruh jurnalis di Sulawesi Tengah untuk terus bersuara dan memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kita harus tetap solid dan bergerak bersama demi menjaga keberlanjutan profesi jurnalis di daerah ini,” tutup Rifki.

Koalisi Rumah Jurnalis menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah pusat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Pagelike Widget
LAINNYA
x