INIPALU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kode etik dan Ranperda tata beracara Badan Kehormatan. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) kode etik.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muchlis U Aca, selaku pimpinan rapat paripurna menjelaskan bahwa komposisi anggota Panitia Khusus ditentukan berdasarkan usulan fraksi-fraksi DPRD Kota Palu yang merupakan anggota Komisi.
Adapun jumlah anggota Pansus, menurut Muchlis U Aca, sebanyak 11 anggota dengan rincian sebagai berikut:
Berdasarkan nota dari ketua-ketua fraksi yang diterima oleh sekretaris DPRD Kota Palu, berikut adalah komposisi personalia anggota Panitia Khusus:
“Komposisi personalia Pansus ini nantinya akan ditambah dengan unsur sekretariat dewan sebagai unsur pendamping pelaksana tugas yang berkedudukan sebagai Sporting Sistem,” ujar Muchlis U Aca dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu pada Senin (17/2/2024).
Setelah skorsing rapat dicabut, anggota Pansus melakukan pemilihan unsur pimpinan. Hasilnya, Zet Pakan terpilih sebagai Ketua Pansus, sementara Lewi Alik ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Pembentukan Panitia Khusus ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan dan pengesahan Ranperda kode etik serta tata beracara Badan Kehormatan, guna memastikan bahwa DPRD Kota Palu memiliki aturan yang lebih jelas dalam menjaga integritas dan etika kerja para anggotanya.(*)
Tidak ada komentar