SAVE-20240427-160835
Berita Palu

Catat ! Pemkot Palu Akan Terapkan Pembelian Karcis Parkir 300 Titik di Palu

102
×

Catat ! Pemkot Palu Akan Terapkan Pembelian Karcis Parkir 300 Titik di Palu

Sebarkan artikel ini
Palu-Dalam Waktu Dekat Pemerintah Kota Palu akan memberlakukan sistem pembelian karcis parkir.

Penerapan sistem pembelian karcis parkir oleh Pemerintah Kota Palu merupakan langkah untuk meningkatkan retribusi parkir di kota tersebut. Hal ini bisa membantu dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas parkir serta memperkuat pendapatan daerah.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjelaskan, sistem ini nantinya akan diberlakukan di 300 lebih titik parkir tepi jalan di Kota Palu. Masyarakat Kota Palu bisa membeli karcis parkir tersebut di toko, warung, pasar mau lokasi titik parkir tepi jalan yang termanfaatkan.

SAVE-20240427-160835

“Masyarakat tidak perlu ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Palu untuk beli karcisnya, karena karcisnya nanti bisa dibeli di warung atau toko yang asa lahan parkir tepi jalannya,” jelasnya.Jumat(2/2/2024).

Lebih lanjut, dengan karcis tersebut, masyarakat tidak perlu menyetor uang parkir ke petugas parkir, cukup stor karcis yang sudah dibeli sebagai bukti pembayaran parkir.

“Petugas Parkir tidak perlu lagi Terima uang tunai, mereka hanya menerima karcis yang dibeli masyarakat di titik parkir ayng ada, “Jelasnya.

Hadianto berharap diberlakukannya sistem pembayaran parkir

dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.Dan tentunya Keberhasilan dalam penerapan dan pengelolaan sistem ini  dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah melalui retribusi yang terkumpul.

“Secepatnya akan kita terapkan, minggu depan sebisa mungkin kita akan terapkan,” ujarnya./*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *